Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dua Bulan Operasi 3C, Polda Jatim Bekuk 262 Tersangka

Lambertus Hurek • Kamis, 11 November 2021 | 03:21 WIB
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menginterogasi tersangka di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menginterogasi tersangka di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Sebanyak 262 tersangka berikut barang bukti kejahatan dipamerkan di Mapolda Jatim, Rabu (10/11). Ratusan tersangka tersebut merupakan hasil tangkapan operasi 3C yang dilakukan Subdit Jatanras dan Satreskrim Polres jajaran selama kurun waktu dua bulan.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, operasi dilakukan menghadapi pertama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu, antisipasi kejahatan setelah angka Covid-19 menurun.

"Selama dua bulan kita melaksanakan kegiatan operasi ada 207 laporan polisi dengan 262 tersangka," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Slamet menjelaskan, dari 262 tersangka, 127 tersangka kasus curat, 151 tersangka kasus curas, dan 84 tersangka kasus curanmor. "Kasus yang ditangani rata-rata kasus curat. Mereka (tersangka) beraksi saat rumah kosong," sebutnya.

Selain curat, kasus curas juga masih banyak. Pelaku merampas barang berharga korban di jalan dan melakukan penodongan. Sementara kasus curanmor, kata Slamet, pelaku memanfaatkan kunci T untuk mencuri dan membawa kabur motor korban.

"Kalau bicara trennya dari 2020 ke 2021, per November kita bersyukur masih terjadi penurunan. Penurunannya sekitar 10 sampai 12 persen," terangnya.

Salah satu korban curanmor, Hasanuddin, 48, mengaku senang mobil pikap L 300 miliknya ditemukan. Pria asal Pandaan ini sumringah setelah mobilnya dikembalikan polisi kepadanya. "Saya ucapkan beribu terima kasih pada Kapolda Jatim, dan Jatanras Polda Jatim yang berhasil menemukan mobil saya," ucapnya.

Hasanuddin menceritakan, mobilnya raib dicuri saat diparkir di depan rumah Jalan Nangka, Tanggul, Jember, pada awal Oktober 2021. Setelah kejadian ia melapor ke polisi. Empat hari kemudian, pelaku ditangkap saat membawa mobil melintas di Jalan Tol Kejapanan. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek
#operasi 3C polda jatim #panen tersangka 3C surabaya #kasus 3C saat pandemi Jatim #antisipasi kejahatan jelang nataru jatim