Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tiga Oknum Polisi Sudah Setahun Ketergantungan Sabu

Lambertus Hurek • Jumat, 5 November 2021 | 00:55 WIB
Tiga oknum polisi disidang di PN Surabaya karena terlibat penyalahgunaan narkoba. (FARIS/RADAR SURABAYA)
Tiga oknum polisi disidang di PN Surabaya karena terlibat penyalahgunaan narkoba. (FARIS/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Sidang tiga oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkotika kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (4/10). Saksi yang dihadirkan oleh pengacara ketiga terdakwa adalah dr Erioko Harisusanto. Dokter yang berdinas di RS Wijaya Wiyung itu menyatakan bahwa ketiga terdakwa sudah sekitar satu tahun berobat.

Saat berobat, ketiga terdakwa, Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina, dan Brigpol Sudidik datang bersamaan. "Datang untuk berobat ke rumah sakit atas nama pribadi dan dengan identitas sebagai anggota kepolisian," ujar dr Erioko.

Menurut dia, ketiga terdakwa datang dengan keluhan badan panas. Namun, ia melihat kondisi ketiga terdakwa terlihat jauh lebih buruk jika dibanding dengan kondisi penyakit panas biasanya. Saat itu dilakukan tes darah. Hasilnya ditemukan ada zat adiktif dalam tubuh ketiganya. Tak hanya itu. Mereka berada pada level kencanduan.

"Sama-sama positif zat adiktif. Saat perawatan sudah kami berikan rujukan. Tapi belum ada tindakan apa-apa dari apa yang disarankan," ujarnya.

Mendengarkan kesaksian itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmad Hari Basuki menanyakan usaha saksi dalam membuat para terdakwa tak lagi bersentuhan dengan narkotika. Sebab, pekerjaan para terdakwa justru bersentuhan dengan narkotika. "Rehab medis dan rehab sosial harus bersama-sama atau beriringan. Itu bisa maskimal kalau ada perndampingan," kata Erioko.

Kesaksian dokter itu dinilai Hakim Johanis Hehamony justru memberatkan para terdakwa. Sebab, para terdakwa sudah satu tahun menyembunyikan ketergantungannya dengan narkotika. (far/rek) Editor : Lambertus Hurek
#polisi nyabu booking cewek #sidang polisi nyabu surabaya #rehabilitasi polisi nyabu #oknum polisi surabaya nyabu