Ulfa mengungkapkan, pencurian motor tersebut terjadi Sabtu siang (30/10) sekitar pukul 13.24. Awalnya saat itu korban baru saja melunasi pembelian motor dan mengambil STNK.
Setelah itu, motor diparkir di depan diler persis pinggir jalan. Usai melunasi motor secara tunai, korban mampir ke toko swalayan yang ada di samping kiri diler.
Sementara itu, motor diparkir di depan diler dan sudah dikunci setir. "Saya dan anak saya ke toko swalayan jalan kaki. Nah, setelah balik ke diler, motor saya sudah tidak ada," ujarnya, Rabu (3/11).
Setelah kejadian, korban lalu menanyakan ke pihak diler dan meminta mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV, ternyata benar motor dicuri pelaku berjumlah dua orang. "Pelaku dua orang terekam CCTV," sebutnya.
Dari rekaman CCTV berdurasi 3 menit, pelaku datang ke lokasi berboncengan menggunakan satu motor sarana. Setelah itu, pelaku yang berperan sebagai eksekutor turun dan berjalan mondar-mandir. Setelah aman, pelaku yang memakai celana dan kaos panjang itu mendekati motor korban dan merusak kunci setir.
Dalam sekejap, kunci setir berhasil dibobol dan mesin motor menyala. Selanjutnya eksekutor yang mengenakan helm itu kabur mengendarai motor korban. "Kerugian motor dan helm. Nilainya sekitar Rp 21 juta," ucapnya. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek