Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Wanita Subang Bawa Tujuh KTP Palsu untuk Kelabui Majikan di Surabaya

Lambertus Hurek • Kamis, 4 November 2021 | 03:41 WIB
Tersangka Ayu ditangkap karena menguras perhiasan majikannya dengan menyamar sebagai PRT. (IST)
Tersangka Ayu ditangkap karena menguras perhiasan majikannya dengan menyamar sebagai PRT. (IST)
SURABAYA - Tersangka LH alias Ayu, 35, warga Subang, Jawa Barat, terbilang cerdik mencari sasaran. Berpura-pura jadi pembantu rumah tangga (PRT), dia bisa dengan cepat mendapat majikan dan menguras perhiasan emas.

Ayu alias LH hanya membutuhkan waktu satu minggu setelah melancarkan aksi di rumah korban Jalan Jagir Wonokromo Permai I Blok B, Surabaya. Lalu, pindah ke rumah korban lain di Sidoarjo. Ayu kembali beraksi menguras harta majikan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana melalui Kanit Jatanras AKP Agung Kurnia Putra mengungkapkan, tersangka Ayu diketahui bisa dengan cepat pindah ke sasaran baru. Ia mencari informasi apabila ada majikan yang membutuhkan jasa pembantu rumah tangga (PRT). "Dia cari informasi ke masyarakat. Ia juga tahu dari mulut ke mulut," ujar Agung.

Tersangka bisa dengan mudah mendapat majikan baru atau korban. Ia juga menyamarkan namanya setiap ganti sasaran. Polisi menemukan delapan KTP. Satu KTP asli, sementara tujuh lainnya fotokopian dan memiliki nama yang berbeda-beda. Tersangka menggunakan nama Ayu saat beraksi di Jagir.

"Saat di Sidoarjo juga namanya Ayu. Namun, TKP lain ia menggunakan fotokopi KTP palsu. Untuk dua TKP lain tidak dilaporkan korbannya," ungkap Agung.

Tersangka Ayu termasuk licin. Perhiasaan dan harta benda korban yang dicuri seharga miliaran rupiah tidak ditemukan. Ia mengaku uangnya sudah habis digunakan. Bahkan, polisi sempat bertanya terkait keberadaan jam mereka Rolex seharga Rp 300 juta yang dicurinya. Namun, PRT abal-abal itu tidak kooperatif.

"Awalnya dijual di Bandung, Jakarta, hingga akhirnya di Jalan Gembong, Surabaya. Saat kami ke sana penadah tidak ada. Ia jual Rp 1,5 juta, uangnya juga habis," tuturnya.

Sebelumnya, tersangka Ayu ditangkap setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV di Jagir Wonokromo Permai I Blok B, Surabaya. Korban melaporkan kehilangan uang Rp 10 juta dan juga sebuah jam tangan Rolex Sub Marine Hulk. Setelah itu, tersangka ditangkap di Jawa Barat.

Tersangka Ayu mengaku sudah melakukan aksi di lima lokasi berbeda. Dua lokasi di Jawa Barat, dua lagi di Surabaya, dan satu lokasi di Sidoarjo. Ayu selalu mengincar perhiasaan dan uang korbannya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#PRT palsukan KTP kuras harta majikan #pembantu gondol perhiasan majikan #PRT kuras harta majikan #ART curi perhiasan miliaran rupiah