Korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di dekat motor yang dikendarainya. Berdasarkan informasi, jenazah Aiptu Eko Wahyudi pertama kali ditemukan warga sudah tergeletak di Jalan Mayjen Sungkono, sekitar pukul 03.30, Rabu (27/10).
Salah seorang sekuriti distributor minuman fermentasi susu, Budi, mengatakan bahwa awalnya ia mendengar suara seperti tabrakan tepat di depan tempat bekerjanya. Kemudian Budi keluar dan melihat ke jalan. Saat itu ada pengguna jalan memanggilnya dan memberitahu ada korban kecelakaan tergeletak di jalan raya. Budi pun bergegas datang ke lokasi kecelakaan.
"Saya langsung telepon Command Center. Kemudian petugas datang bersama pihak kepolisian," ujar Budi, kemarin (27/10). Saat ditemukan korban masih mengenakam seragam disertai jaket. Namun, kondisinya sudah meninggal dunia.
Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Anwar saat dikonfirmasi membenarkan korban laka tunggal di Jalan Mayjen Sungkono merupakan anggota Provost Polsek Dukuh Pakis. "Korban itu anggota Polsek Dukuh Pakis tinggal di Benowo," ujarnya.
Anwar melanjutkan, awalnya korban melaju dari arah barat ke timur mengendara motor bernomor polisi AG 2105 EK. Setibanya di lokasi, korban yang diduga kurang hati-hati menabrak trotoar, pohon, dan tiang penerangan jalan umum (PJU) yang ada di sisi kiri jalan. "Korban menabrak trotoar, pohon dan tiang PJU," kata Iptu Anwar.
Kanit Lantas Polsek Dukuh Pakis Ipda Sunoto menambahkan, korban baru dua bulan berdinas di Polsek Dukuh Pakis. Sebelumnya korban berdinas di Polsek Benowo. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek