Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jual Pil Y untuk Beli Sabu, Dicokok di Warkop Gayungan Pasar

Lambertus Hurek • Rabu, 20 Oktober 2021 | 03:12 WIB
Sebagian barang bukti narkoba yang diamankan dari tersangka RH. (IST)
Sebagian barang bukti narkoba yang diamankan dari tersangka RH. (IST)
SURABAYA - Pria ini inovatif tapi salah penerapan. Dia menjual pil koplo logo Y untuk bisa menggunakan sabu-sabu (SS). Tersangka RH, 34, warga Jalan Gayungan Pasar, Surabaya, ditangkap saat menunggu warung kopi.

Polisi mengamankan barang bukti pil Y sebanyak 1.330 butir yang dibagi dalam 133 poket. Juga dua pipet kaca serta satu poket sabu dengan berat 0,30 gram.

Penangkapan tersangka RH bermula saat polisi mendapat informasi  ada penjual pil Yourindo di kawasan Jalan Gayungan Pasar, Surabaya. Polisi menyelidiki ke lokasi dan akhirnya menemukan RH sedang menjaga warung. Polisi langsung menggerebek dan menggeledah tersangka di lokasi.

Photo
Photo
Tersangka RH ditangkap karena jualan pil koplo untuk membeli sabu. (IST)

"Kami temukan pil tersebut sudah dalam kondisi dibagi menjadi 133 poket. Masing-masing berisi 10 butir," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Selasa (19/10).

Polisi juga menyita dua pipet kaca berisi sisa sabu 2,61 gram. Polisi juga menyita satu poket sabu yang belum digunakan tersangka. Ia mengakui membeli sabu untuk digunakan sendiri.  "Sabu yang kami sita hendak digunakan sendiri. Katanya untuk stamina," terang Daniel.

Sementara itu, pengakuan tersangka pada polisi, sabu yang dimilikinya ia beli dari seseorang berinisial AM. Sedangkan pil koplo dibeli ke bandar berisinial PN. "Sabu dan pil dibeli dari orang yang berbeda. Kami masih kembangkan untuk mengetahui jaringannya," tutur Daniel. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#budak sabu gayungan pasar #pil koplo Y sabu Gayungan #jual pil Y untuk beli sabu di gayungan