Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, pada tahap kedua ada beberapa persyaratan bagi peserta yang ingin memperebutkan sisa kuota. Syarat pertama adalah GTT yang belum lolos tahap pertama. Kedua, masyarakat umum yang memiliki sertifikasi guru.
"Kami berharap untuk tahap kedua kuota dapat terpenuhi. Kalau tahap kedua masih ada sisa kuotanya, maka akan diadakan tahap ketiga," ujar Wahid, Senin (18/10)
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim ini mengingatkan, pelamar PPPK guru selain memenuhi syarat utama, juga harus dapat melewati passing grade. Nilai ambang lolos itu agar para guru yang diterima lewat PPPK memiliki kompetensi. "Karena kita ingin meningkatkan pengembangan sumber daya manusia menjadi SDM yang unggul," jelasnya.
Tes kompetensi PPPK guru Jatim tahap pertama sedikitnya ada 27.278 GTT pendaftar. Jumlah ini melebihi kuota 11.220. Tapi, dari 27.278 GTT yang lolos hanya 5.771 orang.
Sementara itu, Ketua PGRI Jawa Timur mengaku sudah memperkirakan banyak GTT yang tidak lolos pada tahap pertama karena passing grade yang cukup tinggi. Padahal, mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun. Sedangkan tahap kedua, ketentuan peserta melibatkan guru yayasan tidak tetap (GTY) sekolah-sekolah swasta.
“Ini yang akhirnya secara kemampuan intelektual maupun teknologi guru-guru sepuh tidak akan punya tempat. Sehingga kami berkeinginan seleksi ini sebagai rangking tapi tidak membuat penilaian lulus tidak lulus," jelasnya.
Teguh juga meminta pemerintah segera mengevaluasi hasil peserta honorer sebagai langkah menyelesaikan permasalahan GTT. Guru-guru honorer dinilai mempunyai kualitas lebih karena sudah banyak anak didik yang dididik. Mereka pun dimanfaatkan oleh institusi tertentu.
“Mereka berjuang puluhan tahun mempertahankan proses pembelajaran meskipun gajinya sangat jauh dari UMR. Kami berharap pemerintah bisa membantu dengan kebijakan sehingga kesulitan honorer ini bisa teratasi," katanya.
Teguh menambahkan, pihak PGRI akan terus mendorong pemerintah untuk terbuka dan memahami posisi GTT untuk menjadi prioritas dalam perekrutan PPPK. Sebab, jika GTT tidak diletakkan pada sekolah-sekolah sesuai formasi, maka akan kekurangan tenaga pengajar. "Nah, kurangnya tenaga pendidikan akan berbahaya bagi pendidikan anak-anak," tegasnya. (mus/rek) Editor : Lambertus Hurek