Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemkot Surabaya Bikin Call Center untuk Pengaduan Lingkungan Hidup

Administrator • Jumat, 15 Oktober 2021 | 22:08 WIB
LIMBAH LINGKUNGAN: Limbah masker dibuang bgegitu saja di TPS. Kini masyarakat bisa mengadukan ke call center apabila ada limbah masker yang di buang sembarangan. (DOK/RADAR SURABAYA)
LIMBAH LINGKUNGAN: Limbah masker dibuang bgegitu saja di TPS. Kini masyarakat bisa mengadukan ke call center apabila ada limbah masker yang di buang sembarangan. (DOK/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Untuk mengatasi keluh kesah warga terhadap lingkungan hidup,  kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyediakan call center pengaduan yang bisa dimanfaatkan warga.

Kepala DLH Kota Surabaya  Suharto Wardoyo mengatakan, pengaduan yang bisa disampaikan itu bisa berkaitan dengan pelayanan maupun konsultasi perizinan di DLH. Bisa juga mengenai kegiatan usaha yang belum memiliki izin atau mengenai perusakan serta pencemaran lingkungan di Kota Surabaya. “Artinya, semua hal yang berhubungan dengan DLH bisa disampaikan melalui call center itu,” katanya, Kamis (14/10).

Oleh karena itu ia memastikan call center ini penting untuk percepatan dan peningkatan respons bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada Dinas Lingkungan Hidup. Layanan ini juga sejalan dengan keinginan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginginkan pelayanan kepada warga dipermudah dan diharapkan melalui online.  “Jadi, sekarang melakukan pengaduan ke DLH cukup lewat WA saja. Tidak perlu lagi datang ke kantor DLH atau tidak perlu lagi melalui surat-surat tertulis, silahkan lewat WA saja," imbuhnya.

Pengaduan yang disampaikan itu bukan berarti permohonan perizinan. Sebab, pengajuan permohonan perizinan tetap dilakukan melalui aplikasi SSW (Surabaya Single Window). “Tapi kalau kendala atau mungkin juga lambannya perizinan itu, bisa juga disampaikan ke call center itu. Seperti misalnya saya sudah mengajukan permohonan perizinan, tapi kok sampai sekarang belum keluar-keluar izinnya. Nah itu bisa disampaikan melalui call center itu,” jelas pria yang akrab disapa Anang.

Layanan melalui call center ini bukan berarti meniadakan layanan melalui aplikasi WargaKu. Menurutnya, pengaduan melalui aplikasi WargaKu tetap bisa disampaikan dan pengaduan melalui call center ini juga bisa dilakukan. “Jadi, kami memberikan pilihan atau alternatif pengaduan tentang DLH. Kalau melalui WargaKu itu bisa mengadukan semua dinas, tapi kalau melalui call center ini hanya khusus pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup,”  ujarnya.

Call center DLH itu di nomor telepon (031) 5349960 atau lewat WhatsApp di nomor 081249455220. Oleh karena itu, Anang berharap warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan call center ini untuk mengadukan berbagai hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kecuali pengajuan permohonan. “Silahkan manfaatkan ini untuk memperlancar dan mempercepat urusan panjenengan semuanya,” pungkasnya. (rmt/opi) Editor : Administrator
#Call Center #peduli lingkungan #DLHK Surabaya