Informasi yang dihimpun, semula mobil masuk gate Tol Banyuurip belum ada masalah. Ketika berjalan sekitar 500 meter dari gate tol, tiba-tiba timbul percikan api disertai asap di dalam mobil. Pengemudi dan penumpang lalu turun dan meminta pertolongan petugas gate tol. Namun, api semakin membesar dan membakar mobil.
Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan, api yang membakar mobil bisa dipadamkan setelah diturunkan satu unit PMK dari Pos TVRI. "Korban jiwa dan luka nihil hanya kerugian material sekitar Rp 63 juta," ungkapnya, kemarin 3/10).
Dwi menjelaskan, setelah api padam petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Selain itu juga mengevakuasi mobil bekerja sama dengan pihak jasa marga ke pool derek Satelit. "Hasil analisa petugas di lapangan, kebakaran karena korsleting listrik pada bagian AC mobil," pungkasnya. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek