Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Selundupkan Ribuan Burung, Warga Nganjuk Ditangkap

Lambertus Hurek • Rabu, 29 September 2021 | 19:12 WIB
Barang bukti ribuan burung selundupan diamankan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jawa Timur. (IST)
Barang bukti ribuan burung selundupan diamankan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jawa Timur. (IST)
SURABAYA - Masih ada saja penyelundupan satwa tanpa dokumen. Ditpolairud Polda Jatim mengamankan ribuan burung antara lain kolibri 940 ekor, cucak hijau 85 ekor, murai 10 ekor, tledekan 14 ekor, dan burung jenis kapas tembak sebanyak 32 ekor.

Polisi juga menangkap Andi Wibowo, 36, warga Nganjuk, saat hendak memindahkan kotak berisi burung ke mobil. Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi melalui Kasubdit Gakkum AKBP Siswantoro mengatakan, tersangka Andi saat itu berada di Jalan Kalianak menunggu puluhan kardus berisi ribuan burung diturunkan dari truk. "Kami amankan tersangka beserta barang bukti burung," ujarnya kemarin (28/9).

Pengungkapan ini bermula ketika polisi mendapat informasi adanya penyelundupan satwa dari Kalimantan ke Surabaya. Satwa tersebut diangkut menggunakan truk yang menumpang salah satu kapal. Polisi yang sudah mendapat nama kapal dan truknya datang menunggu di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak.

Nah, polisi melihat truk yang diincar keluar dari pelabuhan. Selanjutnya, ada mobil Isuzu Panther warna silver yang mengikuti dari belakang. Hingga akhirnya kedua kendaraan ini berhenti di Jalan Kalianak, Surabaya.

Anggota yang sudah menguntit melihat dari jauh. Ketika mulai menurunkan burung, petugas langsung menuju ke lokasi. "Saat kami sergap dan kami tanya dokumennya, tersangka tidak bisa menunjukkan. Burung tersebut rencananya dibawa ke Nganjuk," kata Siswantoro.

Saat ini ribuan burung selundupan tersebut dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#burung langka #polairud jatim #satwa dilindungi #Selundupkan burung