"Karena itu pada tahap satu PPPK itu pendaftarnya hanya boleh dari guru tidak tetap," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi, Rabu (22/9).
Menurut dia, Jawa Timur diberikan kuota formasi sebanyak 11.220 orang. Pada tes kempetensi pertama, pendaftarnya mencapai 27.278 GTT. Meskipun dikhususkan GTT, yang mengikuti seleksi harus memenuhi passing grade yang ditentukan. "Kenapa ada passing grade? Karena GTT yang diterima di PPPK diharapkan memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang diharapkan," jelasnya.
Karena ada passing grade tersebut, lanjut Wahid, maka belum tentu formasi 11.220 tersebut bisa dipenuhi pada tahap satu. Apabila formasi 11.220 itu belum terisi sepenuhnya, akan dibuka seleksi tahap kedua. Dan, yang diperbolehkan mendaftar bukan hanya GTT saja, tapi juga guru tetap yayasan (GTY) atau sekolah swasta dan masyarakat umum yang mempunyai sertifikat pendidikan.
"Apabila pada seleksi tahap kedua, formasi yang tersedia juga belum terpenuhi, maka akan dibuka lagi Desember untuk tahap ketiga sampai formasi terpenuhi," katanya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim Teguh Sumarno berharap pemerintah memprioritaskan para GTT, khususnya yang lanjut usia. PGRI Jatim selalu mendampingi para GTT karena mereka rela berjuang untuk pendidikan anak-anak di Jatim.
"Karena kalau honorer ini tidak diletakkan pada sekolah-sekolah sesuai formasi, maka akan kekurangan tenaga pengajar. Kasihan anak-anak kalau kurang tenaga pendidik," jelasnya.
Teguh menambahkan, saat ini kesempatan yang tepat bagi pemerintah mau memberikan reward bagi guru honorer berusia 35-58 tahun. Ia berharap seleksi ini sebagai pemeringkatan, tapi bukan membuat penilaian lulus dan tidak lulus.
"Honorer kita mempunyai kualitas lebih karena banyak anak didik yang telah dididik honorer ini banyak dimanfaatkan oleh institusi tertentu. Mereka berjuang puluhan tahun mempertahankan proses pembelajaran meskipun secara gaji sangat jauh dari UMR," pungkasnya. (mus/rek/jay) Editor : Administrator