Aidul selalu menggunakan kunci palsu dan kunci T setiap beraksi. Apabila kunci tersebut tidak bisa digunakan, ia menggunakan kunci T untuk merusak kontak motor incarannya.
"Tersangka ini termasuk lihai dalam mencuri sepeda motor," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, kemarin (20/9).
Menurut Suryadi, tersangka Aidul ternyata residivis kasus yang sama. Ia pernah ditahan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan baru empat bulan keluar dari penjara. Ia kemudian mengajak temannya yang masih DPO untuk melakukan aksi pencurian lagi.
Setelah keluar penjara, ia semakin lihai dengan berbekal kunci kontak palsu. "Aidul yang mengeksekusi, sementara temannya bertugas mengawasi sekitar," jelas Suryadi.
Seperti diberitakan, korban yang mendengar suara gaduh di depan rumah curiga dan melihat tersangka M Aidul, 24, warga Jalan Kapas Baru, Surabaya, mencuri motornya. Tersangka sempat kabur tapi akhirnya ditangkap di Jalan Kedinding Lor Gang Nusa Indah, Surabaya.
Tersangka kemudian diamankan Polsek Kenjeran, sementara teman tersangka berhasil kabur. (gun/rek)
Editor : Lambertus Hurek