SURABAYA - Ellyani, 35, warga Babatan Pratama, Wiyung, kreatif mencari penghasilan. Ia membuat 30 akun restoran abal-abal di aplikasi online. Ini membuat konsumen yang membeli makanannya tertipu karena tersangka menggunakan merek yang sudah dikenal atau populer di tengah konsumen kuliner. Polisi pun mengamankan tersangka Ellyani setelah mendapat laporan dari Septian, warga Ketintang Baru.
Tersangka menggunakan merek Nasi Pecel Dharmahusada di aplikasi online. "Korban terkejut karena ternyata makanan yang dipesan bukan yang biasa dia beli," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana.
Arief mengatakan, tersangka punya 30 akun menggunakan nama restoran atau tempat kuliner yang sudah dikenal oleh masyarakat. Ada lima merek yang dipalsukan masing-masing di wilayah Surabaya Barat, Timur, Selatan, hingga Sidoarjo. Padahal, restoran yang dipalsukan mereknya tidak memiliki cabang.
Sementara itu, tersangka Ellyani mengaku apa yang dilakukannya ini sebagai cloud kitchen. Satu dapur melayani berbagai makanan dan beberapa merek. Ia berkilah jika merek nasi pecel yang digunakannya berbeda dengan yang dimaksud korban. "Kalau yang di sana ada nama Bu Asri, saya tidak ada," kelitnya. (gun/rek)
Editor : Administrator