Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bobol Gudang Curi Kardus Bekas Sepikap, 3 Karyawan Ditangkap

Administrator • Senin, 25 Januari 2021 | 15:53 WIB
Bobol Gudang Curi Kardus Bekas Sepikap, 3 Karyawan Ditangkap
Bobol Gudang Curi Kardus Bekas Sepikap, 3 Karyawan Ditangkap

SURABAYA - Tiga pegawai harian lepas di gudang UD Idesson ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tiga tersangka yakni Yosafat Erick, 26, warga Jalan Banyu Urip Lor V, Surabaya, Bambang Pramuliyanto, 52, warga Jalan Petemon II, Surabaya, serta satu lagi Moch Fatoni Mahrus, 22, warga Kedungmangu, Surabaya.


Ketiganya ditangkap setelah mencuri puluhan kardus di tempat kerjanya tersebut. Kejadian pencurian ini akhirnya diketahui korban, Udji Wibowo, yang juga pemilik gudang. Korban kemudian melaporkan ke Polrestabes Surabaya.


"Kami tangkap ketiganya saat berada di Jalan Pahlawan. Kami lakukan upaya paksa karena ketiganya tidak kooperatif," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra. 


Agung mengatakan, tersangka ini berkeja sama satu dengan yang lain. Mereka melakukan pencurian di gudang tempatnya bekerja yang terletak di Jalan Simo Jawar nomor 84D, Surabaya.


Mereka mengambil kardus bekas lemari yang ditumpuk untuk selanjutnya hendak dijual lagi oleh pemilik. Namun, ketiganya mengambil sedikit demi sedikit kemudian menjualnya. "Aksi pertamanya sukses karena tidak diketahui," ungkapnya. 


Ketiga tersangka menjual hasil curiannya ke pengepul barang bekas/rombeng dengan harga Rp 4 juta. Jumlah kardus yang dicuri cukup banyak. Mengetahui hasilnya lumayan mereka mengulang aksinya kembali.


Namun, pemilik mengetahui jumlah kardusnya berkurang. Hingga akhirnya korban memasang CCTV di sekitar lokasi. "Benar saja mereka memulai aksinya kembali dan terekam CCTV," ujarnya. 


Ketiganya nampak menaikkan kardus ke mobil pikap milik perusahaan tempatnya bekerja. Kemudian ketiganya membawa kardus itu untuk dijual. Korban kemudian melaporkan rekaman CCTV tersebut.


"Dari pengakuan tersangka uangnya sudah dibagi rata. Mereka nekat karena butuh uang tambahan," tuturnya. (gun/jay) 

Editor : Administrator
#polrestabes surabaya