SURABAYA - Kawanan pejambret atau begal jalanan yang beraksi pada Jumat (19/12) malam di Jalan Tidar akhirnya diringkus. Bandit jalanan itu membuat Maria, 33, dan anaknya FK, 6, warga Keputran, Surabaya, terjatuh dan luka parah sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Seorang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor ditembak kedua kakinya karena mencoba kabur saat ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya. Polisi mengamankan berbagai tas dan ponsel curian dari rumah tersangka.
Tersangka Deny Indrianto alias Kiwil, 25, warga Jalan Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, ditangkap di rumahnya. Saat digerebek tersangka lari dan sempat lompat dari jendela rumahnya. Beruntung polisi berhasil meringkusnya. "Kami terpaksa menembak tersangka di kedua kakinya karena hendak kabur saat kami tangkap," jelas Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.
Penangkapan tersangka Kiwil bermula setelah terungkap kejadian penjambretan yang menyebabkan FK, 6, mengalami luka parah di dahinya setelah jatuh dari motor. Korban kini dirawat di rumah sakit dan sempat dijenguk oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddison Isir. Kapolres pun memerintahkan jajarannya untuk memburu para pelaku.
Polisi kemudian menyelidiki ke lokasi dan mendapat rekaman CCTV saat tersangka kabur. Polisi menemukan identitas pelaku dan menggerebek mereka di rumahnya. "Teman tersangka DI yakni KR berhasil kabur dan masih kami kejar. Namun, kami amankan sepeda motor KR yang digunakan untuk beraksi," ungkapnya.
Saat ditangkap, tersangka diketahui sedang pesta miras dan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Tersangka ketika itu mengakui jika beberapa tas perempuan yang diamankan di dalam rumahnya adalah hasil penjambretan dan beberapa ponsel juga belum dijualnya. "Pengakuannya ada tujuh lokasi (aksi jambret)," ungkapnya.
Tersangka yang bertato ini mengaku pernah ditangkap karena kasus pencurian ponsel. Ia baru bebas dari penjara pada Agustus lalu. Kemudian ia beraksi lagi usai bebas dari penjara. "Tersangka mengaku tidak punya uang jadi nekat menjambret," ujar Hartoyo.
Tersangka Deny yang ditanya mengaku saat itu diajak temannya KR. Ia disuruh untuk mengambil tas milik korban. Ia hanya mengincar perempuan saja sebagai korbannya karena dianggap mudah. "Saya hanya disuruh. Saya juga tidak tahu jika anak itu sampai terjatuh. Saya minta maaf," katanya sambil menunduk. (gun/rek)
Beberapa TKP Jambret DI dan KR
* Jalan Tidar
* Jalan Demak
* Jalan Kalianak
* Jalan Kalianak
* Jalan Osowilangun
* Jalan Osowilangun
Editor : Administrator