Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kantongi Identitas, Polisi Kejar 3 DPO Penganiayaan di Jalan Tembaan

Administrator • Jumat, 4 Desember 2020 | 12:00 WIB
Kantongi Identitas, Polisi Kejar 3 DPO Penganiayaan di Jalan Tembaan
Kantongi Identitas, Polisi Kejar 3 DPO Penganiayaan di Jalan Tembaan
SURABAYA - Lima pelaku penganiayaan yang menyebabkan MR, 16, tewas di Jalan Tembaan, Surabaya, sudah dicokok. Tiga pria lain yang ikut menganiaya korban sedang dikejar. Ketiga orang yang terlibat aksi penganiayaan berat itu telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra menegaskan, identitasnya ketiga buronan itu sudah diketahui. Mereka diduga melarikan diri seusai kejadian dan bersembunyi karena mengetahui korbannya meninggal dunia secara tragis.

Sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku penganiayaan. Yakni, Alfian alias Salong, 20, warga Jalan Bogen, Tambaksari; Bagus Lukman Rido Akbari, 18, warga Jalan Kalijudan, Surabaya; dan Ramdani, 18, warga Jalan Kaliasin, Surabaya. Juga pelaku yang masih berusia di bawah umur, yaitu R dan I.

Ketiga tersangka yang ditahan di Polrestabes Surabaya itu sempat melarikan diri. Tapi akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya tiga hari setelah kejadian. Ada yang ditangkap di Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya.

Polisi sebenarnya sempat mengamankan 10 pemuda lainnya. Namun, saat penyidikan, mereka ternyata tidak ikut menganiaya remaja yang tinggal di Jalan Gembong V Surabaya itu. "Mereka kami pulangkan setelah diberi pembinaan agar tidak ikut tawuran lagi," katanya.

Iptu Agung Kurnia Putra menambahkan, senjata tajam baik yang asli maupun rakitan dipastikan milik para remaja yang terlibat tawuran antarkelompok remaja tersebut. Senjata-senjata rakitan itu terbuat dari seng yang dirakit sendiri bersama anggota lainnya.

Senjata-senjata tersebut sebagai persiapan apabila ada kelompok yang menantang berduel. "Mereka ini membuat sendiri senjata itu. Senjata seperti samurai mereka beli secara patungan," kata Agung.

Ssebelumnya, lima pelaku penganiayaan ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka diduga terlibat penganiayaan terhadap MR, 16, sampai meninggal dunia di Jalan Tembaan, Surabaya, Jumat (27/11) dini hari. Pemicunya, kelompok All Star dan Tim Guk Guk (TGG) saling ejek di media sosial dan berakhir perjanjian tawuran di Jalan Tembaan. (gun/rek) Editor : Administrator
#abg dibacok di tembaan #tawuran antar geng #remaja tewas di tembaan #polrestabes surabaya