SURABAYA – Setelah adanya mediasi antara Kasat Sabhara Polresta Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan polisi yang bersangkutan urung mengundurkan diri.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan AKP Agus Hendro Tri Susetyo urung mengundurkan diri dari kepolisian karena permasalahan telah dimediasi dengan baik. “Iya tetap menjadi polisi, yang bersangkutan tidak jadi mengundurkan diri. Jadi, sudah selesai” ujar Kombes Pol Trunoyudo, Minggu (4/10).
Trunoyudo juga menyampaikan, saat ini Agus ditarik di Polda Jatim guna dilakukan penyegaran untuk sementara. Akan tetapi jabatan Kasat Sabhara masih tetap dijabat olehnya. “Jabatannya masih Kasat Sabhara, memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara. Kan nggak serta merta begitu, ada prosesnya,” ungkapnya.
Trunoyudo menyebutkan, bahwa yang terjadi selama ini adalah miskomunikasi. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan konselin dan mediasi antara AKP Agus dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani adalah karena miskomunikasi.
“Proses (konseling dan mediasi, red) ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil oleh yang bersangkutan karena saat itu ia dalam keadaan emosi. Karena setiap personel Polri itu bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM. Dan sayang ya kalau memang pengunduran diri, atau pensiun dini,” tutup Truno.
Diberitakan sebelumnya, AKP Agus sempat melayangkan surat pengunduran diri ke Polda Jatim karena sakit hati terhadap atasannya Kapolrestabes Blitar karena dihina ‘Bencong’. (gin)
Editor : Administrator