SURABAYA – Raymond Cahyadi, warga Penjaringan Sari II, Surabaya, jadi pesakitan gara-gara terlibat kasus judi bakarat online. Pria yang berprofesi sebagai sales marketing tersebut mengaku hanya iseng berjudi untuk mengisi waktu luang.
“Saya iseng saja. Sebelumnya saya diajak teman untuk ikutan. Baru sekali menang saya ketagihan,” kata Raymond dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu.
Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf Akbar Amin, terdakwa mengatakan, sebelum ikut judi terlebih dahulu mentransfer uang Rp 400 ribu. Kemudian login ke laman www.m88.com menggunakan akun miliknya. Setelah berhasil login, terdakwa memulai permainan judi bakarat dengan tombokan Rp 20 ribu.
Namun, sial, setelah menang sekali, di perjudian berikutnya ia sering kalah. Hingga perbuatannya diketahui polisi. "Saya main kalau pas gajian. Kadang saya transfer sampai Rp 5 juta. Iseng-iseng saja,” ucapnya.
Setelah mendengar keterangan terdakwa, Hakim Safri menutup persidangan. "Sidang ditutup. Pak Jaksa tolong disiapkan tuntutannya,” kata Hakim Safri. (gin/rek)
Editor : Administrator