Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polisi Ringkus Empat Jaringan Narkoba Lapas Porong, 1 Bede Didor Mati

Administrator • Selasa, 11 Agustus 2020 | 21:42 WIB
Polisi Ringkus Empat Jaringan Narkoba Lapas Porong, 1 Bede Didor Mati
Polisi Ringkus Empat Jaringan Narkoba Lapas Porong, 1 Bede Didor Mati


SURABAYA-Jaringan pengedar sabu-sabu (SS) yang dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali digagalkan. Seorang bandar bernama Vicky Erdianto, 25, warga Jalan Jagir Sidosermo, Surabaya, ditembak karena mencoba melawan petugas.  


Selain Vicky, ada empat tersangka lain yang ditangkap dan masuk dalam jaringan peredaran sabu lapas. Empat tersangka itu Arif Ainur, 23, dan Vicky Vendy, 20, warga Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya; Jefri Rizal, 23, warga Kalisari Timur, Surabaya, dan Dwi Mulyanto, 27, warga Dukuh Setro, Surabaya. Keempatnya pengedar dan kurir sabu di bawah kendali tersangka Vicky. "Tersangka Vicky meninggal saat perjalanan ke rumah sakit," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddison Isir.


Pengungkapan jaringan peredaran sabu yang dikendalikan dari Lapas Porong itu bermula ketika polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Kalilom Lor Indah.  Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan tiga tersangka, yaitu Arif, Jefry, dan Vicky. Arif sebagai pengedar, sementara Jefry dan Vicky adalah kurirnya. "Kami sita sabu dengan 14,86 gram serta pipet kaca berisi sisa  sabu," katanya.


Hasil interogasi diketahui jika Arif mendapat sabu tersebut langsung dari kaki tangan bandar sabu bernama Vicky Erdianto. Polisi mencari tersangka dan mengamankannya di tempat tinggalnya di Jalan Margorejo Masjid. Dalam penggeledahan polisi mengamankan dua kilogram sabu yang disimpan dalam bungkus teh cina. "Biasanya bungkus teh warna hijau. Ini ganti kuning. Nanti akan kami lakukan profiling terkait bungkus baru ini," ujarnya.


Setelah itu, polisi mengecek ponsel tersangka dan ternyata diketahui ia juga memasok ke  Dwi. Polisi mengamankan Dwi dengan cara undercover buying di depan SPBU Jalan Kertajaya Indah, Surabaya. Sebanyak 41 poket sabu dengan berat 26,63 gram diamankan dari tersangka Dwi.


Pada Minggu (9/8) malam, tersangka Vicky dikeler untuk menunjukkan safe house atau gudang penyimpanan sabunya. Gudang tersebut berada di wilayah Porong. Saat berada di lokasi, tiba-tiba ia mengambil ransel yang ada di save house tersebut.


Namun, bukannya mengambil barang bukti malah mengambil sepucuk senjata api. Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas terukur alias untuk melumpuhkan sang bandar. Tersangka meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. 


Johnny menegaskan, siapa pun yang melawan akan diberikan tindakan cepat, tegas, keras, dan terukur. "Ini dua kilogram sabu. Ada kemungkinan 80 persennya berhasil beredar di pasar. Kami minta semua bergerak untuk memberantas narkoba. Terus tabuh genderang perang untuk pemberantasan narkoba. Ini bukan akhir, " tegas Johnny.


Tersangka Jefry mengaku, satu poket sabu seharga Rp 200 ribu mendapat untung Rp 20 ribu. Sementara tersangka Vicky mengatakan, ia baru sekali ikut dan dapat upah Rp 20 ribu. "Saya diajak oleh Arif, " ungkapnya. (gun/rek) 


 

Editor : Administrator
#polrestabes surabaya