SIDOARJO - Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Juanda mengamankan seorang warga Surabaya yang kedapatan membawa 400 butir proyektil amunisi, Sabtu (23/2) pukul 23.00. Dia adalah Stephen Partowidjojo, 36, warga Bukit Pakis Utara III/TA-19, Surabaya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas yang mengamati barang bawaan penumpang dari penerbangan Taiwan itu.
Saat melewati pemeriksaan X-Ray bandara, petugas menganalisa ada barang bawaan yang mencurigakan sehingga warga Surabaya itu langsung diperiksa lebih intensif.
Saat digeledah, ternyata ditemukan barang bukti 400 butir proyektil amunisi yang tidak dilengkapi izin. Rinciannya adalah 100 butir jenis Splitzer Caliber 30, 200 butir Held-X Caliber 30, dan 100 butir Hornady ELD-X Caliber 700 mm.
Berbekal barang bukti tersebut, warga Surabaya yang juga sedang bersama tiga anggota keluarganya dalam penerbangan Taiwan-Juanda itu diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto membenarkan adanya pengamanan warga Surabaya yang kedapatan membawa amunisi tersebut. "Nanti kita informasikan lebih lanjut," singkat Budi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris juga membenarkan jika pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut.
Ia juga tidak menampik jika warga yang diamankan tersebut memiliki identitas anggota Perbakin atau Persatuan Menembak Indonesia. "Semua masih dalam penyelidikan," kata Harris. (son/jay)
Editor : Administrator