Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bantu Jual Mobil Curian, Warga Gedangan Diciduk

Administrator • Jumat, 15 Februari 2019 | 01:37 WIB
Bantu Jual Mobil Curian, Warga Gedangan Diciduk
Bantu Jual Mobil Curian, Warga Gedangan Diciduk



SURABAYA  –   Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menciduk  Dwi Suharno, 31. Warga Jalan Nangka RT 12 RW 02, Kelurahan Sruni, Gedangan, Sidoarjo terbukti membantu menjual mobil ,  Kijang Inova curian milik korban Reza Teguh, 37, warga Jalan Prapen Indah Blok F/43, Tenggilis Mejoyo Surabaya. 


“Tersangka ini memiliki peran membantu menjualkan mobil hasil curian," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela Leo didampingi Kanit IV Premanisme AKP M Aldy Sulaeman Rabu (13/2). 


Menurut Leo,  tersangka ditangkap di setelah buron selama tiga bulan lebih. Sebelumnya dia beberapa kali, berpindah-pindah tempat saat hendak ditangkap.


Selanjutnya Leo menjelaskan peran dari Harno. Setelah pelaku utama Anggik dan Tito mencuri mobil, mereka mendatangi rumah Harno. "Mobil awalnya disembunyikan di belakang rumah Harno," jelasnya. 


Keesokan harinya, setelah dimintai pertolongan, Harno mengenalkan Anggik ke seseorang yang bernama Holil. Ditawari mobil murah, Holil lantas bersedia membeli mobil itu dengan harga Rp 20 juta. Namun Holil menjual mobil ke Jazuli. 


"Rekening Harno sempat dipinjam Anggik untuk menerima uang transfer pembayaran dari Jazuli," jelasnya. 


Setelah ditransfer lunas, Harno mendapatkan imbalan dari Anggik senilai Rp 3 juta atas jasanya membantu menjual mobil. Dari tangan tersangka Harno, polisi menyita barang bukti, 1 buah buku tabungan Bank BCA, dan 1 unit kartu ATM BCA. 


Diberitakan sebelumnya, 2 orang pelaku perampokan mobil milik Reza Teguh, dan 3 penadah mobil curian milik korban berhasil dibekuk Subdit Jatanras Polda Jatim awal November lalu. Mereka, Rahmad Tito Ariyanto, 26, warga Jalan Tenggilis Lama II/38, Surabaya, Anggik Prasetiawan, 32, warga Jalan Kyai Toha nomor 6, Panjang Jiwo Surabaya, (keduanya pelaku utama), M Holili, 32, Desa Krajan RT 04 RW 02 Ambal-ambil Kejayan Pasuruan, Jazuli, 29, warga Jalan Wonosari RT 01 RW 03, Wonorejo, dan Mokhamad Holil, 31, warga Jalan Binor III yang tinggal di Jalan Banjar Kemantren, Buduran, Sidoarjo.(rus/rtn)

Editor : Administrator
#curanmor #Polda Jatim