Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dua Pengedar Sabu Sawahpulo Dikerangkeng

Administrator • Rabu, 13 Februari 2019 | 00:22 WIB
Dua Pengedar Sabu Sawahpulo Dikerangkeng
Dua Pengedar Sabu Sawahpulo Dikerangkeng



SURABAYA - Dua pengedar sabu-sabu (SS) ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang. Mereka, Achmad Faisal, 30, dan Rifai, 44,  warga Jalan Sawah Pulo SR Gg IV, Surabaya. Saat penggrebekan, polisi menemukan sejumlah alat bukti diantaranya satu set alat hisap SS.


Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Wardi mengatakan, kedua tersangka dibekuk lantaran cukup bukti telah memakai SS. Selain memakai diduga keduanya juga menjadi pengedar SS. 


Penggerebekan terhadap keduanya berlangsung Rabu (6/2) lalu. Saat itu mereka berada di rumah masing-masing. Polisi yang sudah mengantongi identitas keduanya langsung merangsek masuk dan melakukan penggerebekan. 


Polisi menemukan beberapa barang bukti dari rumah tersangka Faisal. "Satu paket sabu, satu set alat hisap, dan sebuah pipet bekas pakai kami temukan," ucap Wardi saat dikonfirmasi Senin (11/2). 


Wardi melanjutkan, dari hasil penyelidikan keduanya terbukti turut melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Atas perbuatannya kedua tersangka yang masih bertetangga itu dijerat pasal 114 ayat (1) jo ayat (1) Jo 132 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(rus/rtn)

Editor : Administrator
#polsek karangpilang #sabu #narkoba