Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ingin Tampil Keren, Curi Ponsel Tetangga Dijual di Facebook

Administrator • Sabtu, 9 Februari 2019 | 10:00 WIB
Ingin Tampil Keren, Curi Ponsel Tetangga Dijual di Facebook
Ingin Tampil Keren, Curi Ponsel Tetangga Dijual di Facebook

SURABAYA - Tersangka Noval, 22, warga Jalan Klampis Ngasem, Kelurahan Klampis Ngasem, Sukolilo  ditangkap polisi. Dia  diduga mencuri dua ponsel milik  Ifnil Huda, 25, warga Jalan Klampis Ngasem gang Buntu, Kelurahan Klampis Ngasem, Sukolilo. Penangkapan ini, karena polisi yang mendapatkan laporan dari korban berhasil mencium  adanya transaksi penjualan ponsel  mirip milik korban di jejaring sosial Facebook (FB).


Kapolsek Sukolilo Kompol Ibrahim Ghani mengatakan, aksi pencurian  tersebut terjadi saat  korban  tidur pulas di rumahnya. Tersangka yang diduga mengetahui kebiasaan korban  tidak mengunci rumahnya dimanfaatkan untuk melanggar hukum. "Tersangka tahu sebelumnya sehingga ia beraksi ketika korban tertidur," ungkapnya.


Setelah masuk rumah, tersangka langsung menuju ke kamar korban. Melihat korban terlelap tersangka menghampiri meja kamar dan mengambil dua buah ponsel milik korban,  merek Oppo dan Samsung. Setelah diambil tersangka keluar dan menutup kembali pintu yang tidak terkunci tersebut. "Korban baru tahu ketika terbangun dan mencari ponselnya. Karena ia curiga ponselnya dicuri sehingga melaporkannya ke kami saat itu," terangnya.


Polisi yang menyelidiki kasus ini mendapat informasi jika ada ponsel yang sama dengan milik korban dijual seseorang melalui FB. Polisi menyelidikinya dan mencurigai barang yang dijual online itu benar milik korban. Setelah diselidiki akhirnya ditemukan pemilik akun tersebut adalah tersangka Noval yang tinggalnya tak jauh dari rumah korban.


Polisi tak berlama-lama, penggerebekan dilakukan di rumah tersangka. Ketika diinterogasi diketahui jika tersangka memang yang mencuri ponsel tersebut. Namun, ponsel korban sudah dijual, dan hanya tersisa Rp 300 ribu. Pengakuannya tersangka sengaja mencuri untuk mencukupi kebutuhannya. "Kami sita juga celana dan jaket Levis, serta sepasang sepatu yang didapat dari penjualan ponsel tersebut. Ia mencuri untuk bisa bergaya," katanya.(*/nug)

Editor : Administrator
#pencurian #polsek sukolilo