GRESIK - Puluhan anak jalanan dan pengamen liar dirazia anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Gresik. Mereka diamankan dari sejumlah titik mangkal seperti perempatan jalan dan pusat pertokoan. Mereka kemudian diberi pembinaan agar tidak mengulangi aksinya mengamen di perempatan.
Kepala Bidang ketentraman dan ketertiban umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Gresik, Mulyanto mengatakan, pihaknya menertibkan sejumlah anak jalan di lampu merah dan jalan utama Kota Gresik karena cukup meresahkan masyarakat. "Kami mengamankan sejumlah anak jalanan di perempatan dan di lampu merah di jalan utama Kabupaten Gresik, selanjutnya mereka akan diarahkan melalui Dinas Sosial untuk mengikuti program pembinaan," katanya.
Ditambahkan, setiap hari pihaknya terus melakukan razia di tiap sudut lampu merah. Tujuan razia dimaksudkan untuk menegakan Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. "Ada lima anak jalanan termasuk barang bukti yang di bawa Angklung, ketipung dan alat drum dari pipa yang kami amankan," tambahnya.
Sementara itu, Wahyu Prtaomo, 28 , pengendara motor warga Jalan Wahidin Sudirohusodo mengaku, penertiban anak jalanan merupakan langkah positif. Sebab, mereka meresahkan dengan meminta uang di lampu merah. "Kalau tidak segera ditertibkan dampaknya sangat mengganggu masyarakat," pungkasnya.(yud/ris)
Editor : Administrator