Jadi Tersangka, Vanessa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Administrator • Dipublikasikan Kamis, 17 Januari 2019 | 06:56 WIB
Polda Tetapkan Vanessa Tersangka dalam Kasus Prostitusi Online
Polda Tetapkan Vanessa Tersangka dalam Kasus Prostitusi Online

SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan artis FTV, Vanessa Angel (VA), sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Artis yang memiliki nama asli Vanesza Adzania itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapatkan cukup bukti-bukti.


Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa juga sempat menjalani pemeriksaan selama sembilan jam saat melaksanakan wajib lapor, Senin (15/1) lalu. 


"Sesuai hasil gelar (perkara) juga, saudari VA mulai hari ini, kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/1). 


Penetapan tersangka, kata kapolda, dilakukan berdasarkan pendapat para ahli. Antara lain ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), ahli bahasa, dan ahli dari Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa barang bukti.


Kapolda melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Vanessa untuk hadir di Mapolda Jatim pada Senin (21/1) pekan depan.


Menurut Kapolda, Vanessa dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-undang nomor 19 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancamannya maksimal kurungan penjara selama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. "Yang bersangkutan terbukti mengeksplore dirinya untuk kepentingan prostitusi online," jelasnya.


Selain itu, penyidik telah menemukan beberapa bukti foto dan video porno yang dikirimkan Vanessa sendiri kepada tiga mucikari yang sudah ditangkap. Dari mucikari itu, kemudian foto pribadi Vanessa tersebut ditawarkan kepada para calon pengguna (user) untuk transaksi seksual.  


Sementara itu saat disinggung tentang status model Avriellya Shaqqila, Kapolda menyebut jika model majalah dewasa itu masih berstatus sebagai saksi dan belum dinaikkan statusnya sebagaimana Vanessa. Sebelumnya, Avriellya ditangkap berbarengan dengan penggerebekan Vanessa saat melayani pelanggan dalam kasus prostitusi online. (rus/jay)

Editor : Administrator
Polda Jatim prostitusi online prostitusi artis vanessa angel kapolda jatim