Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polsek Sawahan Razia Miras Oplosan di Banyu Urip Kidul

Administrator • Kamis, 17 Januari 2019 | 00:44 WIB
Polsek Sawahan Razia Miras Oplosan di Banyu Urip Kidul
Polsek Sawahan Razia Miras Oplosan di Banyu Urip Kidul

SURABAYA - Meski terus menjadi sasaran razia polisi, namun miras oplosan terus saja beredar. Buktinya ditemukan penjual miras oplosan oleh tim Polsek Sawahan yang menyisir sejumlah lokasi di kawasan Banyu Urip Kidul 7-A Surabaya. Parahnya, miras tersebut dicampur dengan bahan-bahan lain dengan takaran sembarangan.


Penyisiran tersebut dilakukan polisi pada Selasa malam (14/1). Ketika memeriksa sebuah toko bernomor 28, ditemukan 50 botol miras oplosan.  "Miras tersebut sudah diracik dengan bahan-bahan tertentu seperti arak dan soda"," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko, Selasa (15/1).


Haryoko mengatakan pemilik ini cukup cerdik menyembunyikan miras oplosan tersebut. Sebab miras itu tak diletakkan di toko, melainkan di dalam rumah. Sehingga jika hanya menggledah tokonya saja, dipastikan tak ada miras yang dijual. "Biasanya jika ada pembeli, penjual baru mengambilnya," terangnya.


Miras oplosan tersebut biasa dijual dengan harga Rp 25 ribu per botol. Pembelinya pun beragam, mulai dari pria, remaja hingga pelajar. Setelah itu, polisi mengamankan barang bukti miras itu. Sedangkan pemiliknya yakni Rijadi,61, juga diamankan. "Kami kenakan tipiring untuk pemilik toko," jelasnya.


Menuru Haryoko kegiatan itu akan terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya korban miras oplosan. Khususunya di wilayah Sawahan. (yua/rtn)

Editor : Administrator
#polsek sawahan