Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dua Kurir SS Disergap BNNP di Pintu Tol Sidoarjo

Administrator • Rabu, 5 Desember 2018 | 01:15 WIB
Dua Kurir SS Disergap BNNP di Pintu Tol Sidoarjo
Dua Kurir SS Disergap BNNP di Pintu Tol Sidoarjo



SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim kembali  gagalkan pengiriman sabu-sabu (SS) antar kota di Jatim. Dua orang kurir narkoba disergap di pintu masuk Tol Sidoarjo, Selasa (4/12). Petugas menyita barang bukti 6 ons sabu-sabu dalam penyergapan ini.


Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan petugas berhasil menyergap dua tersangka, Wahyu Hidayat,34, warga Desa Modongan RT 03/04, Sooko, Mojokerto dan M Nurrudin, 36, warga Desa Daleman 07 /03 Desa Japan, Sooko, Mojokerto. Keduanya memang sudah menjadi target operasinya. Sebab keduanya merupakan jaringan narkoba asal Mojokerto yang sebelumya sudah ditangkap di Jalan Tol.  "Identitas kedua tersangka kami ketahui dari hasil pengembangan dua tersangka sebelumnya dengan barang bukti 6 ons SS," ungkap Brigjen Pol Bambang.


Penyergapan yang dipimpin Kabid  berantas BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra bersama timnya di pintu masuk Tol Sidoarjo. Dua orang tersangka itu mengendarai sebuah mobil sedan tua berwarna putih berplat nomor polisi H. "Keduanya sudah kami pantau sejak dari Jalan HR Muhammad, Surabaya," tegas Bambang.


Bambang menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara,  Wahyu dan Nurrudin memperoleh barang tersebut dari Jakarta. Rencananya SS tersebut akan dikirimkan ke sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur. "Akan terus kami pangkas jaringannya, kami tekan suplai narkobanya ke Jawa Timur," tandas Bambang.


Kedua tersangka yang diamankan tersebut merupakan kurir yang dikendalikan dari lapas. Mereka dijanjikan upah bila berhasil mengirimkan ss tersebut. Bisa dikatakan bisnis narkoba ini dikendalikan antar napi di lapas.  Selain kedua tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga poket SS seberat 6 ons, 7 buah Hp, buku rekening, alat isap lengkap dengan timbangan elektronik. (yua/rtn)

Editor : Administrator
#narkoba #bnnp jatim