SURABAYA - Samsul Arifin,36, memiliki “ritual” khusus saat kondisi warung kopi (warkop) sedang sepi. Pria yang tinggal di Jalan Raya Margomulyo Nomor 208, Surabaya ini mengisap sabu-sabu (SS). Karena kebiasaanya itulah, Samsul harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap saat asyik mengisap SS.
Penangkapan Samsul dilakukan tim unit Reskrim Polsek Sawahan pada Sabtu (17/11). Dia ditangkap berdasarkan informasi adanya seorang kurir yang biasa meranjauh SS di warung milik Samsul. Informasi itu kemudian didalami hingga akhirnya polisi mendapati jika pemesan SS tersebut tak lain adalah Samsul sendiri.
“Setelah itu, kami melakukan penggerebekan. Samsul kami amankan dengan barang bukti SS yang ia genggam di tangannya,” ungkap, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi, Jumat (23/11).
Haryoko mengatakan selain satu poket SS seberat 0,39 gram, pihaknya juga mengamankan alat isap SS yang sedang digunakan Samsul. Menurutnya, Samsul lengah lantaran ia mengira warung di Jalan Raya Tandes nomor 208, Surabaya ini sudah dalam keadaan sepi, sehingga ia pun berani untuk meracik dan mengisap SS tersebut.
“Kami melakukan penangkapan sekitar pukul 23.00. Saat itu, kondisi warung memang sepi,” terangnya.
Saat diinterogasi, Samsul mengakui jika SS tersebut miliknya yang baru saja ia beli dari seorang kurir langganannya asal Jalan Kunti. Biasanya kurir datang dengan membawa satu poket SS tersebut ke warungnya. Hal itu sudah ia lakukan beberapa bulan terakhir.
“Tersangka hampir tiap dua minggu sekali memesan SS tersebut. Dia biasa membeli dengan harga Rp 150 ribu per paketnya,” terangnya.
Sementara itu, kepada polisi Samsul mengakui jika proses transaksi memang dilakukan di warungnya. Alasannya supaya aman. Sebab, kurir bisa menyaru sebagai pengunjung warkop sambil membawa SS pesanannya.
“Saya mengisap SS agar kuat begadang. Sebab warkop buka hampir 24 jam,” ungkap Samsul. (yua/rud)
Editor : Administrator