SURABAYA - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus sebagai dukun pengobatan. Tersangka adalah Ahmad Fuadi, 43, warga Dusun Ngabar RT 01 RW 01 Ngabar, Keraton, Pasuruan.
Aksi penipuan dengan penggelapan itu dilakukan pelaku bersama ketiga rekannya yang masih buron. Modusnya, pelaku berkeliling mencari korban menggunakan mobil. Setelah menemukan korban, mereka berbagi peran.
"Pelaku selalu mencari korban perempuan agak tua yang memiliki perhiasan," terang Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, Jumat (26/10).
Salah satu korban adalah Mesiyem, warga Jalan Raya Gamping Tugu Masuk, Gandu Gamping Suruh, Trenggalek. Pelaku bertemu korban di pinggir jalan saat sedang berjalan sendirian. Ia hendak berkunjung ke rumah saudaranya.
Mengetahui korban memakai perhiasan kalung dan liontin emas, pelaku turun mendekati korban. Ia berpura-pura menanyakan alamat sambil melancarkan jurus gendam.
Tak berselang lama, korban menurut dan langsung diajak masuk ke dalam mobil. "Di dalam mobil sudah ada dua orang yang memakai jubah putih dan sorban putih. Korban pun diajak salaman dan hendak diberi jimat tolak balak," sambungnya.
Ternyata tanpa disadari, korban dilucuti seluruh perhiasannya. Selanjutnya korban diberi bungkus plastik warna hitam yang dikatakan berisi jimat dan perhiasannya yang sudah dicampur.
Korban baru sadar setelah turun dari mobil dan ditinggal pergi pelaku. Ternyata, bungkus plastik yang dibawanya hanya berisi kerikil, uang Rp 2 ribu, dan dua biji makanan ringan dari melinjo. Sementara perhiasannya raib.
Korban pun melapor ke polisi dan langsung dilakukan pengejaran. Hasilnya, pelaku dapat diringkus tanpa perlawanan. "Pelaku selalu menggunakan mobil rental, Pelaku juga residivis kasus yang sama," papar Leonard. (rus/jay)
Editor : Administrator