Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sidak Temukan 32 Makanan Kedaluwarsa, Penjual Hanya Diberi Teguran

Administrator • Jumat, 11 Mei 2018 | 00:20 WIB
Sidak Temukan 32 Makanan Kadaluarsa, Penjual Hanya Diberi Teguran
Sidak Temukan 32 Makanan Kadaluarsa, Penjual Hanya Diberi Teguran

Jelang Ramadan masyarakat harus lebih waspada saat berbelanja makann yang ada masa berlakunya. Sebab menjelang Ramadan ini disinyalir beragam makanan kadaluarsa tetap dijual. 


Yuan Abadi/Radar Surabaya


Untuk member rasa nyaman dan aman kepada konsumen yang hendak berbelanja kebutuhan makanan menjelang Ramadan, Tim Gabungan Polsek Asemrowo melakukan inspeksi mendadak ke beberapa toko dan tempat penjualan makanan dan minuman (mamin). 


Hasilnya, ditemukan 32 jenis mamin yang sudah habis masa edarnya atau kadaluarsa. Mamin kadalursa tersebut ditemukan setelah tim melakukan sidak di sejumlah toko dan pasar di kawasan Jalan Asemrowo, Rabu (9/5). 


Sidak yang dipimpin oleh Kapolsek Asemrowo, Kompol Ahmad Faishol Amir awalnya melakukan persiapan di Mapolsek. Tim terdiri dari anggota Polsek Asemrowo, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Sawahan.


Mereka berangkat menyisir sejumlah minimarket dan pasar di kawasan Asemrowo.  Lokasi pertama yang dilakukan tim gabungan ialah Pasar Asemrowo. Tim blusukan ke pasar untuk memeriksa sejumlah stand yang menjual bumbu-bumbu dapur, khususnya bumbu jadi.  


Sasaran utama petugas adalah meperhatikan masa kadaluarsa yang tercatat di bumbu kemasan tersebut. Hasilnya tim mendapatkan salah satu bumbu kemasan yang sudah habis masa edarnya. Parahnya, bumbu tersebut sudah kadaluarsa sejak beberapa bulan lalu. 


Namun pemilik toko masih saja menjual produk tersebut. Selain bumbu kemasan, petugas juga mendapati  mamin yang kadaluarsa. 


“Banyak jenis mamin yang kami temukan kadaluarsa, mulai dari bumbu kemasan, kecap, susu, minuman kemasan, dan berbagai jenis mie instan,” ungkap Kompol Faishol, kemarin. 


Tak hanya mamin, dari pemeriksaan sejumlah toko modern, pihaknya juga menemukan detergen, sampo, hingga sabun yang sudah tak layak jual. Menurutnya dari sidak yang digelar hanya beberapa jam itu, pihaknya sudah mengamankan 32 jenis barang atau mamin yang kadaluarsa. 


“Barang tersebut kami sita,  dan meminta penjual agar tak menjual barang dan mamin itu lagi,” terangnya. 


Mantan Kapolsek Kenjeran ini menjelaskan, sidak kali ini ia lakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat di bulan Ramadan. Sebab menurutnya, jelang bulan suci umat Islam ini banyak barang kadaluarsa dan tak layak konsumsi tetap dijual.


“Hasilnya terbukti dalam sidak kali ini. Untuk itu, kami akan melakukan kegiatan sama hingga beberapa hari ke depan,” imbuhnya. 


Perwira menengah dengan satu melati di pundaknya ini menambahkan, selain menyita mamin yang kadaluarsa, pihaknya juga memberikan teguran kepada pemilik toko. Jika nantinya penjual masih nekat maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. 


“Harap ini diperhatikan, sebab dengan menjual makanan tak layak sangat merugikan konsumen. Dan barang siapa yang sengaja menjualnya, tentu termasuk pidana,” pungkasnya. (*/rud)  


Editor : Administrator