Meski buron, namun Eko Harianto, 34, sama sekali tak merasa risau. Pria yang tinggal di Jalan Rusunawa Sumbo Blok H nomor 309, Surabaya ini justru menikmati pelariannya dengan kencan bersama kekasihnya di tempat karaoke. Akibatnya, baru beberapa kali menyumbangkan suara emasnya, Eko sudah diciduk polisi.
Yuan Abadi-Wartawan Radar Surabaya
Eko menjadi buronan polisi dalam kasus peredaran sabu-sabu (SS). Saat itu, ia berhasil lolos setelah disergap di sebuah hotel di Surabaya pada Oktober 2017 lalu. Saat itu, tersangka diketahui menginap di kamar 210 Hotel Sumi, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.
"Tapi dari kamar tersangka, kami temukan sebuah dompet warna coklat berisi identitasnya. Tak hanya itu, kami juga menyita dua poket SS dan seperangkat alat isap" ungkap Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Sujatmiko, Rabu (2/5).
Serbuk putih tersebut dipastikan SS, setelah polisi mengujianya ke labroratorium dan hasilnya postif SS. Setelah itu, penyidik akhirnya menerbitkan DPO (daftar pencarian orang) terhadap Eko. Setelah itu, tim memburu Eko ke sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat persembunyiannya. Hampir 6 bulan tim ini mencari Eko.
"Kemudian pada Rabu (27/4), kami mendapatkan informasi jika tersangka sedang berada di tempat karaoke," imbuhnya.
Tak ingin kehilangan buruannya, Sujatmiko dan timnya langsung menuju tempat karaoke itu. Dan benar, Eko sedang asyik bernyanyi bersama FF, kekasihnya. Eko pun dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Dukuh Pakis. Eko tak bisa berkutik setelah menunjukkan dua poket sabu yang sebelumnya disita dari kamar hotel tempatnya menginap Oktober 2017 lalu. “Tersangka mengakui jika SS tersebut memang benar miliknya,” terang Sujatmiko.
Menurut keterangan Eko, dua poket SS yang sebelumnya diamankan tersebut memang baru ia beli. Kemudian ia sengaja menyewa sebuah kamar hotel untuk tempat pestanya. Tujuannya agar aman. Namun saat ia akan menikmati SS itu, dia tahu jika polisi datang ke hotel tempat ia menginap. “Saat mengetahui kedatangan polisi, saya buru-buru kabur,” ungkap Eko.
Kemudian Eko juga mengaku jika SS tersebut dibeli dari seorang yang ia tak kenal dengan cara diranjau. Namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih mendalami kasus ini, terutama mengungkap dari siapa tersangka mendapat SS tersebut," tandas Sujatmiko.(*/no)
Editor : Administrator