Sebanyak 50 personel diterjunkan dan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Kompol Deddy. Sebanyak 83 kendaraan bermotor diamankan karena tidak sesuai standar. Kemudian protolan tiga sepeda motor, dan 70 STNK disita dalam kegiatan tersebut.
Kompol Deddy mengatakan, setelah diketahui ada kegiatan balap liar di Jalan Raya Jenggolo, Sidoarjo, 50 personel diterjunkan ke lokasi. Polisi berhasil menghalau para pemuda ini. "Kami giring ke Polresta Sidoarjo," tuturnya.
Para pemuda tersebut diamankan di halaman Mapolresta Sidoarjo. Sebelumnya mereka diharuskan menuntun sepeda motornya ke mapolresta. Kemudian diberikan arahan dan dilakukan tilang. "Tercatat 163 pelanggar ditindak dalam kegiatan tersebut," ujarnya.
Untuk kendaraan yang ditilang karena kelengkapan surat-surat bisa langsung membawa pulang sepeda motornya. Sementara yang tidak sesuai standar dan bodong disita terlebih dulu. Pihak kepolisian baru akan memperbolehkan mengambil setelah mereka melengkapi kendaraannya.
"Kegiatan ini kami lakukan juga di Porong, Krian, dan beberapa tempat lain," jelasnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek