PENGAKUAN menarik diungkapkan oleh Maya, Maya, warga Tuban, yang mengunggah video dan berimbas diamankannya tersangka Aris Yudiono. Ia menyatakan permintaan maaf karena telah mengunggah video tersebut sehingga membuat multitafsir para pengguna medsos.
“Saya inginnya polisi menindak kedua orang tersebut. Namun, ternyata malah banyak yang menyudutkan instansi kepolisian karena postingan saya ini,” kata Maya.
Ia kaget pula ternyata postingannya itu menjadi viral. “Saya juga heran bisa jadi viral seperti ini, saya mohon maaf dengan perbuatan saya,” lanjut dia.
Maya menceritakan, pagi itu dirinya baru keluar dari terminal Purabaya dan hendak menuju ke Surabaya untuk mengikuti rapat di kantornya. Saat turun bus, ia bersama beberapa temannya menuju ke minimarket yang berada tak jauh dari pintu keluar bus antarkota. Ia bermaksud untuk membeli makanan sekaligus memesan taksi online.
“Niat saya memang memesan taksi online,” kata Maya.
Ia mengaku juga tidak mengetahui jika di lokasinya memesan ini tidak diperbolehkan memesan taksi online. Setelah taksi yang dipesan datang dan parkir di halaman minimarket, ia pun naik. Namun, sang sopir tidak langsung naik malah mengikuti dua orang yang diketahui tersangka Aris dan Z. Setelah perbincangan dan menyerahkan KTP-nya, sopir taksi ini mendatanginya dan meminta maaf meminta uang pembayaran taksi dibayar di depan.
“Saya Tanya, kenapa? sopir ini menceritakan diminta untuk membelikan rokok sebanyak 10 pak oleh kedua orang tersebut karena mengambil penumpang di lokasi itu,” tuturnya.
Setelah mendengar hal tersebut, korban Maya menyerahkan biaya taksi online sebesar Rp 21 ribu. Setelah itu sang sopir masuk ke minimarket dan membawa empat pak rokok di tangannya. Korban kembali bertanya kenapa cuma empat, ternyata sang sopir tidak punya uang lagi. “Saya kasihan, sehingga saya masuk ke minimarket kemudian menyalakan ponsel dan merekamnya. Hingga akhirnya menyerahkannya ke kedua orang tersebut,” jelasnya.
Ia tidak punya niat untuk mengunggah video tersebut, hingga pada sore harinya ia membuat video tersebut sebagai status di WhatssApp. Temannya yang mengetahui menyarankan untuk mengunggahnya di medsos. Hingga akhirnya viral dan dikomen ribuan orang. “Saya meminta maaf karena mengunggah video tersebut, tidak ada niat untuk menjatuhkan nama kepolisian. Saya juga terkejut ada komen seperti itu,” tuturnya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya meminta masyarakat yang menjadi korban serupa atau yang memiliki video sebagai bukti langsung saja melapor ke kantor polisi terdekat. Ini dilakukan agar tidak menjadi multitafsir seperti video yang diunggah Maya.
"Kita sudah sediakan aplikasi untuk melapor. Taruh di sana, maka akan kami tindak lanjuti secepatnya," terangnya. (gun/jee)
Editor : Lambertus Hurek