Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pedang Saiful Dibuang di Tanah Kosong

Lambertus Hurek • Kamis, 1 Maret 2018 | 11:20 WIB
Pedang Saiful Dibuang di Tanah Kosong
Pedang Saiful Dibuang di Tanah Kosong

Setelah menangkap empat tersangka pengeroyokan yang berujung meninggalnya M Saiful alias Mbok Tum, 45, warga Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, polisi berhasil menemukan pedang milik M Saiful. Pedang dengan panjang 60 centimeter tersebut yang diduga digunakan untuk menyabet Slamet Hariyanto alias Kebo, 46, warga Dusun Bungurasih Timur, Desa Bungurasih, Waru dan Bambang Agus Riyanto alias Agus, 45, warga Dusun Gagang, Desa Kepuhsari, Balongbendo.
Kanitreskrim Polsek Waru Iptu Untoro mengatakan setelah ada laporan kejadian pengeroyokan, pihaknya mencari barang bukti pedang tersebut. Namun di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi hanya menemukan celurit, galvalum dan kayu yang digunakan untuk menganiaya korban. Sebaliknya, pedang yang dibawa M Saiful malah tidak ada.
“Setelah dicari, pedang tersebut ditemukan di tanah kosong belakang pusat perbelanjaan yang tak jauh dari lokasi kejadian,” kata Iptu Untoro.
Ia mengatakan pedang ini ditemukan oleh warga sekitar, enam hari setelah kejadian atau tepatnya Minggu (25/2) lalu. Setelah penemuan tersebut, polisi mengamankan barang bukti itu dan meminta keterangan kepada para tersangka. Mereka membenarkan senjata tajam tersebut milik M Saiful.
“Kami masih menyelidiki lagi kemungkinan siapa yang membuang dan apa motifnya. Kenapa membuang pedang milik korban? Ini masih kami mintai keterangan,” terangnya.
Seperti diketahui, Polsek Waru dibantu Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap empat tersangka kasus pengeroyokan berujung maut ini. Empat orang tersebut, M Harianto alias Arik, 35, warga Dusun ketapang, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Ahmadin alias Amak, 45, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gedug, Blitar, M Ma,mun Junaidi alias Edi, 30, warga Bungurasih Timur, Desa Bungurasih, Waru dan satu tersangka lagi Marluwi alias Umar, 30, warga Kecamatan Konang, Bangkalan. (gun/jee)

Editor : Lambertus Hurek