Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir mengunjungi Lapas Klas 2A Sidoarjo atau biasa dikenal dengan nama Lapas Delta, Kamis (22/2). Ia memberikan sorotan tentang hunian lapas yang overload merupakan tanggung jawab bersama.
“Lapas Sidoarjo ini kapasitasnya 350 tapi dihuni oleh 1100 orang, jumlahnya tiga kali lipat melebihi kapasitas. Tapi ini masih manusiawi ketimbang Rutan Medaeng yang kapasitasnya 500 tapi dihuni 2.800 orang,” katanya.
Adies mengatakan berdasarkan pantauannya 60 persen penghuni lapas dan rutan adalah mereka yang terjerat kasus narkoba. Menurutnya, Komisi III berencana menggelar rapat gabungan bersama BNN, Polri, Kejaksaan, dan Kemenkum HAM untuk mencari solusinya.
Menurutnya, selama ini putusan kasus narkoba tidak sama. “Meskipun sama-sama barang buktinya setengah gram, tapi vonisnya berbeda-beda. Ini harus diperjelas, termasuk perbedaan vonis untuk pengguna, bandar dan sebagainya,” jelasnya.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan, lanjutnya, adalah remisi hukuman. Dikatakannya, pihak lapas yang harus menentukan remisi ini, mana yang layak mendapat remisi dan mana yang tidak,” imbuhnya. (mus/jee)