SURABAYA-Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan menggelar razia, Jumat (26/1). Razia yang dilakukan sore hari tersebut menyasar panti pijat dan kos-kosan elit. Hasilnya, polisi mengamankan seorang terapis yang melayani pijat plus-plus di salah situ panti pijat di kawasan Jalan Darmo Park.
Razia tersebut dipimpin Kasat Binmas Polrestabes Surabaya Kompol Sri Andriani dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal. Setelah melakukan apel, tim langsung merangsek ke kawasan Darmo Park. Kedatangan polisi membuat sejumlah panti pijat semburat.
Terlihat sejumlah panti pijat langsung ditutup dan terapisnya berlarian menuju mobil dan meninggalkan lokasi. Meski demikian, razia tetap dilanjutkan. Polisi masuk ke panti pijat yang masih buka. Kemudian, identitas terapis diperiksa. Dari pemeriksaan tersebut, polisi sempat menemukan obat yang diduga obat kuat.
Kemudian bergeser ke tempat panti pijat lain, polisi mendapati adanya seorang terapis yang sedang melayani tamu. Saat digerebek, terapis dan pelanggannya terlihat tanpa mengenakan busana. Bahkan di bilik tersebut ditemukan bungkus kondom yang diduga usai digunakan.
Kemudian satu terapis dan pelanggan tersebut dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Setelah ke panti pijat, sasaran kedua tim gabungan ialah, kos-kosan elit. Polisi menuju ke sebuah kos di Jalan Dukuh Kupang Timur XIX. Namun, dari pemeriksaan sejumlah kos di jalan tersebut, polisi tak menemukan hasil. Sebab kebanyakan penghuni kos sudah keluar.
Sementara itu, Kompol Sri Andriani mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menakan angka peredaran narkoba dan juga tindakan asusila. Menurutnya, memang kegiatan ini sudah rutin dilakukan, namun dengan masih ditemukan praktik prostitusi terselubung, pihaknya akan merutinkan kegiatan tersebut. "Kegiatan ini akan terus kami lakukan. Khusunya, di tempat-tempat yang kami curigai digunakan sebagai tempat prostitusi," ungkap Kompol Sri.(yua/no)
Editor : Administrator