Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Amankan Pengedar 190 Butir Pil LL di Halaman SPBU Kesambi

Lambertus Hurek • Kamis, 11 Januari 2018 | 12:15 WIB
Amankan Pengedar 190 Butir Pil LL di Halaman SPBU Kesambi
Amankan Pengedar 190 Butir Pil LL di Halaman SPBU Kesambi

Ringkas Dimbo Galaga, 22, diringkus anggota Polsek Tanggulangin, Selasa (10/1) pukul 21.00. Warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ini ditangkap saat mengedarkan pil LL di halaman SPBU Jalan Arteri Porong, Desa Kesambi, Kecamatan Porong.
Polisi menemukan 190 butir pil berwarna putih. Tersangka Ringkas Dimbo Galaga pun ditahan di Polsek Tanggulangin.
Kapolsek Tanggulangin Kompol Sirdi mengatakan, anggotanya mencurigai dua laki-laki di halaman SPBU, Desa Kesambi, Porong. Pengintaian terus dilakukan hingga dipastikan jika mereka melakukan transaksi pil.
"Kami langsung gerebek. Keduanya tidak berkutik karena saat itu sedang transaksi pil LL," ujar Kompol Sirdi kemarin.
Saat digeledah, polisi menemukan tiga bungkus plastik besar berisi 50 butir pil dan empat bungkus kecil berisi 10 butir dari celana tersangka.
Polisi kemudian mengamankan tersangka Dimbo dan BS selaku pembelinya. Namun, BS tidak ditahan karena tidak mengedarkan pil koplo itu. BS hanya dijadikan saksi untuk kasus peredaran pil LL ini. "BS kami jadikan saksi karena ia mengakui jika membeli pil LL dari tersangka Dimbo," katanya.
Tersangka Dimbo menjual pil LL tidak hanya di wilayah Pasuruan, tapi juga di Sidoarjo. Setiap 10 butir LL dijual dengan harga Rp 10 ribu. Sedangkan plastik berisi 50 butir dibanderol Rp 50 ribu.
"Tersangka menjual LL untuk mencukupi kebutuhannya karena tidak punya pekerjaan. Kami masih menyelidiki dari mana barang ini didapat oleh tersangka," katanya. (gun/rek)

Editor : Lambertus Hurek
#narkoba sidoarjo