RADAR SURABAYA– Petenis putri Indonesia, Janice Tjen, harus mengakhiri langkahnya di ajang Miami Open 2026 setelah kalah dari Yulia Putintseva pada babak 128 besar, Sabtu dini hari WIB (21/3).
Dalam pertandingan yang berlangsung di Hard Rock Stadium, Florida, Janice kalah melalui pertarungan tiga set dengan skor 6-3, 3-6, 4-6.
Awal Meyakinkan, Janice Sempat Kuasai Pertandingan
Janice Tjen memulai laga dengan performa impresif. Petenis peringkat 40 dunia itu berhasil mengamankan set pertama dengan skor 6-3 berkat permainan agresif dan konsistensi servisnya.
Baca Juga: Idul Fitri di Gaza, Warga Palestina Salat Id di Tengah Puing Serangan Israel
Namun, momentum berubah di set kedua. Putintseva mulai menemukan ritme permainan dan sukses mematahkan servis Janice.
Petenis asal Kazakhstan itu bahkan sempat unggul 5-2 sebelum akhirnya menutup set kedua dengan skor 6-3.
Set Penentuan Berjalan Ketat, Putintseva Lebih Efektif
Memasuki set ketiga, duel berlangsung semakin sengit. Kedua petenis saling menekan hingga skor imbang 1-1.
Namun, kesalahan krusial berupa double fault dari Janice dimanfaatkan Putintseva untuk merebut keunggulan 2-1.
Putintseva kemudian tampil lebih konsisten. Ia menjaga keunggulan hingga 5-3, termasuk menutup gim penting dengan ace yang memperlebar jarak.
Janice sempat memperpanjang napas dengan merebut gim kesembilan dan memperkecil skor menjadi 4-5.
Sayangnya, Putintseva tampil solid di gim penentuan dan memastikan kemenangan melalui match point kedua setelah pengembalian bola Janice keluar lapangan.
Masih Berpeluang di Nomor Ganda Putri
Meski tersingkir di nomor tunggal, Janice Tjen masih memiliki peluang di nomor ganda putri Miami Open 2026.
Baca Juga: Tabrak Tiang PJU dan Pohon, Mobil Terbalik di Jalan Dharmahusada Indah Surabaya
Ia dijadwalkan berpasangan dengan Chan Hao-ching dan akan menghadapi pasangan unggulan keempat, Elise Mertens / Zhang Shuai, pada Sabtu.
Laga tersebut menjadi kesempatan bagi Janice untuk bangkit dan menjaga asa meraih hasil positif di turnamen bergengsi ini.(rak)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan