RADAR SURABAYA – Temuan 22 calon pengantin (catin) di Kabupaten Sidoarjo yang dinyatakan positif HIV hingga Juni 2026 mendapat perhatian serius dari DPRD Jatim. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, menilai pemeriksaan HIV bagi calon pasangan suami istri merupakan langkah mitigasi yang sangat penting untuk menekan penularan HIV/AIDS di lingkungan keluarga.
Berdasarkan data yang terungkap, dari 22 calon pengantin yang terdeteksi positif HIV tersebut terdiri atas 12 laki-laki dan 10 perempuan. Temuan ini muncul dari pelaksanaan skrining kesehatan yang menjadi bagian dari persiapan pernikahan.
Menanggapi hal tersebut, Hikmah mengatakan hasil pemeriksaan tersebut mungkin mengejutkan bagi sebagian masyarakat. Namun bagi pihak yang selama ini mengikuti perkembangan isu HIV/AIDS, angka tersebut tidaklah terlalu mengejutkan mengingat tren kasus HIV di Jawa Timur yang masih tinggi.
Baca Juga: 10 Kali Beraksi di Surabaya, Kakak Pelaku Jambret di Kusuma Bangsa Ikut Diringkus
“Hasil ini bisa dibilang mengejutkan bagi mereka yang tidak paham bahwa memang prevalensi HIV/AIDS Jawa Timur itu meningkat. Tapi bagi yang sudah terbiasa di isu ini, sepertinya hasil ini tidak mengejutkan,” ujar Hikmah, kepada Radar Surabaya, Selasa (23/6).
Menurutnya, keberhasilan menemukan kasus HIV pada calon pengantin menunjukkan bahwa proses tracing dan pemeriksaan kesehatan berjalan dengan baik. Politisi PKB ini menyebut langkah tersebut sebagai upaya preventif yang sangat efektif untuk mencegah penularan HIV antar pasangan setelah menikah.
“Memang tracing atau upaya untuk memeriksa status HIV calon pasangan ini sangat-sangat bagus. Ini langkah mitigatif yang luar biasa. Kalau dilaksanakan dengan disiplin tinggi di semua tempat, insyaallah prevalensi HIV dari penularan antar pasangan itu bisa diminimalisir,” tegasnya.
Hikmah menjelaskan bahwa sebelum menikah, pasangan belum tentu mengetahui secara menyeluruh riwayat kesehatan maupun perilaku pasangannya. Karena itu, pemeriksaan HIV menjadi instrumen penting untuk memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak.
“Karena saat pasangan menikah, satu sama lain belum tentu tahu, belum tentu mengetahui dengan pasti sejarah pasangannya masing-masing. Sejarah dan perilaku harian pasangannya masing-masing itu belum tentu diketahui dengan pasti,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kewajiban tes HIV bagi calon pengantin seharusnya tidak dipandang sebagai beban tambahan, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak setiap individu untuk memperoleh informasi kesehatan yang penting sebelum membangun rumah tangga.
Baca Juga: Gubernur NTT Melki Laka Lena Sambut Kepulangan 487 Jemaah Haji Asal NTT di Surabaya
“Karenanya, kewajiban tes HIV ini sangat membantu, sekalipun banyak yang merasa keberatan karena dianggap menambah beban. Tapi saya pikir ini hak kita, hak-hak calon pasangan, baik itu laki-laki maupun perempuan, untuk terlindungi dari bahaya,” jelasnya.
Temuan di Sidoarjo tersebut juga sejalan dengan tingginya angka kasus HIV/AIDS di Jawa Timur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan Kasus Penyakit Menurut Provinsi dan Jenis Penyakit 2025 yang diperbarui pada 16 Februari 2026, Jawa Timur menempati peringkat pertama nasional dalam jumlah kasus baru HIV/AIDS.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 10.612 kasus baru HIV/AIDS ditemukan di Jawa Timur. Angka ini melampaui Jawa Barat yang mencatat 9.212 kasus dan Jawa Tengah dengan 6.057 kasus.
Baca Juga: Haaland Cetak Dua Gol Lagi, Norwegia Kalahkan Senegal dan Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Sementara itu, posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta dengan 4.353 kasus dan Banten sebanyak 2.289 kasus. Data tersebut menunjukkan bahwa lima provinsi dengan temuan kasus HIV/AIDS tertinggi di Indonesia masih didominasi wilayah Pulau Jawa.
Melihat kondisi tersebut, Hikmah berharap upaya deteksi dini, edukasi kesehatan reproduksi, serta pemeriksaan HIV bagi kelompok berisiko dan calon pengantin terus diperkuat. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menekan laju penyebaran HIV sekaligus melindungi kualitas kesehatan keluarga di masa mendatang. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto