Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Gasak Emas Batangan, Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Porong Sidoarjo

M. Mahrus • Selasa, 5 Mei 2026 | 16:15 WIB
PENYERAHAN: Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan emas batangan ke korban. Emas ini disita dari tersangka pembobolan rumah di Porong, Sidoarjo.(M MAHRUS/RADAR SURABAYA)
PENYERAHAN: Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan emas batangan ke korban. Emas ini disita dari tersangka pembobolan rumah di Porong, Sidoarjo.(M MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membekuk empat komplotan pembobolan rumah kosong yang sudah beraksi 16 lokasi di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Komplotan ini berhasil diringkus usai beraksi di Desa Kedungsolo, Porong, Sidoarjo.

Mereka DJ alias Ndowe, 48, warga Celep Sidoarjo, SDW, 54, alias Wardo warga Sidokare Sidoarjo, MS alias Sapta, 30, warga Tambaksari, Surabaya dan GTP alias Hoget, 38, warga Kebonsari Candi Sidoarjo. Sementara untuk HEN masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terungkapnya kasus pembobolan rumah berawal dari koordinasi yang dilakukan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres jajaran terkait laporan maraknya pembobolan rumah kosong.

Baca Juga: Grand Inna Tunjungan Kembali Raih Best Tourism Attraction & Experience di Surabaya Tourism Award 2026

Salah satunya terkait laporan kejadian pembobolan rumah kosong di kawasan perumahan Desa Kedungsolo, Porong, Sidoarjo, Senin (6/4). Setelah dilakukan penyelidikan dan mempelajari CCTV pelaku teridentifikasi. 

Dua pelaku DJ dan S ditangkap di Purwakarta. Sementara dua pelaku lainnya MS dan GTP ditangkap di Sidoarjo. "Tersangka merupakan kelompok spesialis pencurian di rumah kosong," ujarnya, Selasa (5/5). 

Baca Juga: Sebulan, 141 Jukir Ditindak Polrestabes Surabaya, Wilayah Sawahan Terbanyak

Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka sudah melakukan aksi pembobolan rumah kosong di 13 TKP berbeda Jawa Timur. Di antaranya Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang dan Ngawi."Selain di Jatim tersangka juga beraksi di Solo, Sragen dan Surakarta," ungkapnya.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Umar menambahkan, komplotan tersangka membobol rumah kosong korban di perumahan Desa Kedungsolo, Porong Sidoarjo Senin (6/4) siang. 

Baca Juga: Terdakwa Pesta Gay di Surabaya Dituntut Satu Tahun Penjara, Minta Fasilitas Kesehatan di Rutan

Modusnya, mereka ke lokasi menggunakan mobil rental jenis Toyota Avanza warna hitam. Tersangka melakukan observasi rumah korban terlebih dahulu dan melihat gembok di luar. Selanjutnya setelah dipastikan rumah kosong, tersangka merusak gembok pagar menggunakan linggis. Tersangka lalu masuk rumah dengan merusak pintu belakang rumah menggunakan linggis.

"Tersangka lalu mengambil barang berharga (emas) di dalam rumah kosong ditinggal korban," terangnya. 

Baca Juga: Ditipu Suami Sendiri untuk Investasi, Uang Miliaran Rupiah Menguap

Beberapa batangan emas hasil pencurian tersebut oleh tersangka dijual ke ARF (DPO) dan laku Rp 112 juta. Uang hasil penjualan dibagi lima tersangka. Sementara emas batangan sisanya dibawa tersangka SWD dan belum dijual.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit Toyota Avanza sarana, Yamaha R15, dua buah linggis, tiga jam tangan berbagai merek, 27 gram emas dan 48 gram emas batangan.

Baca Juga: Kantor DKS Dieksekusi, Pengamat Sebut Hubungan Pengurus DKS dan Pemkot Tidak Harmonis

"Jadi komplotan tersangka selalu menyasar rumah kosong yang lampu teras menyala dan tergembok dari luar," tegasnya. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 477 Undang-undang No.1 tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#porong sidoarjo #pembobolan rumah #Berita Kriminal Sidoarjo #ditreskrimum polda jatim #emas batangan