RADAR SURABAYA - Jalan Gajah Mada disiapkan menjadi kawasan ikonik yang konsepnya menyerupai Malioboro di Yogyakarta, dipadukan dengan pusat kuliner serta ruang bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL).
Rencana tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo, Subandi, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan kota agar lebih hidup sekaligus menjadi daya tarik baru bagi masyarakat maupun wisatawan.
Namun, menurut Subandi, penataan kawasan Jalan Gajah Mada baru bisa dilakukan apabila status jalannya berubah dari jalan nasional menjadi jalan kabupaten. Saat ini Pemkab Sidoarjo telah mengusulkan pertukaran status jalan tersebut kepada pemerintah pusat.
“Kalau nanti pusat menyetujui penukaran status jalan ini, kami akan menata Jalan Gajah Mada agar menjadi kawasan yang ikonik dan bisa menarik pengunjung,” ujar Subandi, Rabu (11/3).
Ia menjelaskan, jika usulan tersebut disetujui, Jalan Gajah Mada akan ditata menjadi kawasan yang lebih ramah bagi pejalan kaki sekaligus menjadi pusat kuliner khas Sidoarjo.
“Jalan Gajah Mada akan kita perbaiki dan PKL serta unit usaha nanti banyak di sana, terutama yang menjual kuliner khas Sidoarjo,” katanya.
Subandi bahkan memiliki visi menjadikan kawasan tersebut sebagai ikon wisata baru di Kota Delta yang memiliki daya tarik seperti kawasan Malioboro di Yogyakarta.
“Saya ingin seperti di Jogja, ada Malioboronya Sidoarjo. Saat ini kita belum bisa memperbaiki karena status jalannya masih kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Penataan kawasan nantinya tidak hanya fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, tetapi juga pengembangan kawasan ekonomi. Jalan Gajah Mada hingga ke arah selatan direncanakan menjadi pusat kuliner yang melibatkan pelaku UMKM dan PKL agar dapat berjualan secara lebih tertata.
Sebelumnya, Pemkab Sidoarjo mengusulkan pertukaran status dua ruas jalan strategis. Jalan Gajah Mada yang saat ini berstatus jalan nasional diusulkan menjadi jalan kabupaten. Sebaliknya, Jalan Raya Lingkar Timur yang saat ini berstatus jalan kabupaten diusulkan menjadi jalan nasional.
Usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Pemkab Sidoarjo juga telah melakukan koordinasi dan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengawal proses tersebut. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista