RADAR SURABAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan segera membentuk tim pembebasan lahan sebagai langkah awal menuju pembangunan fisik yang ditargetkan dimulai pada 2027. Tujuannya Flyover (FO) Gedangan bisa segera terwujud.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, tahun ini fokus utama pemerintah daerah adalah menuntaskan seluruh proses pembebasan lahan, termasuk sosialisasi kepada warga terdampak, penilaian harga oleh appraisal independen, hingga mekanisme ganti rugi yang adil.
“Bulan ini kita bentuk tim pembebasan lahan dulu. Setelah itu dilakukan sosialisasi kepada warga Gedangan yang lahannya masuk rencana pembangunan,” ujar Subandi, Senin (9/2).
Menurutnya, jumlah warga terdampak proyek strategis tersebut relatif tidak banyak, sehingga proses pembebasan lahan diharapkan dapat berjalan bertahap dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kurang lebih ada sekitar 160 jiwa yang terdampak. Tidak terlalu banyak, jadi nanti dikerjakan bertahap. Yang penting pembebasan lahannya bisa kita usahakan tuntas sesuai mekanisme,” tegasnya.
Subandi memastikan, penentuan nilai ganti rugi tidak dilakukan secara sepihak. Pemkab Sidoarjo akan melibatkan appraisal independen untuk menilai harga tanah dan bangunan secara objektif dan wajar.
“Nanti ada appraisal yang menilai harga wajar tanah dan bangunan. Jadi bukan asal menentukan. Kami ingin masyarakat juga merasa dilindungi,” katanya.
Tim pembebasan lahan nantinya akan melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kejaksaan, kepolisian, hingga perangkat daerah terkait, guna menjamin proses berjalan transparan dan sesuai hukum.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo M Bahrul Amig menjelaskan, pembangunan Flyover Gedangan merupakan proyek berbagi kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah punya kewajiban menyiapkan lahannya. Setelah itu pembangunan fisik flyover akan menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelas Amig.
Ia mengungkapkan, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 200 miliar dari total estimasi kebutuhan dana sebesar Rp 340 miliar. Kekurangan anggaran tersebut akan diajukan melalui skema pendanaan pemerintah pusat.
“Prosesnya harus diawali penetapan lokasi, pembentukan panitia pembebasan tanah, lalu penunjukan appraisal untuk menentukan nilai ganti rugi yang layak. Ini tahapan administratif yang wajib dilalui,” paparnya.
Meski kondisi fiskal daerah tengah menghadapi tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pusat, Bahrul menegaskan pembebasan lahan Flyover Gedangan tetap menjadi prioritas utama Pemkab Sidoarjo.
“Meski kondisi fiskal kita cukup tertekan karena pengurangan dana transfer, pembebasan lahan FO Gedangan tetap menjadi prioritas. Harapannya, awal tahun ini seluruh proses administrasi sudah bisa mulai berjalan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Pemkab Sidoarjo menargetkan pembebasan 157 bidang lahan dengan total luas sekitar 13.400 meter persegi. Flyover Gedangan yang dirancang oleh Kementerian PUPR ini memiliki panjang konstruksi sekitar 475 meter dan diharapkan mampu memutus mata rantai kemacetan kronis di kawasan perbatasan Sidoarjo–Surabaya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista