RADAR SURABAYA - Bantaran sungai di Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo, digerebek Polsek Balongbendo, Minggu (1/2) sore. Polisi menggerebek lokasi karena diduga dijadikan lokasi judi sabung ayam. Saat penggerebekan, lokasi tersebut sudah sepi dan hanya menyisakan barang bukti kandang ayam dan peralatan lainnya.
Polisi kemudian mengumpulkan barang bukti tersebut dan membakarnya. "Kami akan terus melakukan langkah tegas agar praktik perjudian tidak lagi terulang di lokasi," tutur Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono, Senin (2/2).
Penggerebekan ini bermula dari adua masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam di bantaran sungai Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo. “Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam,” ujarnya.
Kompol Sugeng menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, aktivitas sabung ayam sudah tidak ditemukan. Hal tersebut diduga karena akses menuju lokasi harus melewati bantaran sungai sehingga keberadaan petugas telah lebih dahulu diketahui warga sekitar.
"Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, kami tetap mengambil langkah tegas agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Temukan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kantor Madas di Jalan Darmo Surabaya
Sebagai upaya pencegahan, petugas melakukan pembongkaran dan pembakaran tenda serta sarana lain yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam.(sur/gun)
Editor : Guntur Irianto