RADAR SURABAYA - Sebuah gudang rongsokan di Desa Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo, digerebek Polrestabes Surabaya. Ternyata, gudang tersebut dijadikan sebagai tempat penampungan sepeda motor dan mobil. Puluhan motor dan mobil ditemukan di dalam gudang di Dusun Beciro ini.
Puluhan kendaraan bermotor ini kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan terkait status kendaraan baik motor maupun mobil yang ditemukan di lokasi.
“Benar, telah dilakukan penggerebekan dan ditemukan sepeda motor serta mobil. Operasi dilakukan pada malam hari. Saat ini kasusnya sudah diambil alih Polrestabes Surabaya dan rencananya akan dirilis langsung oleh pihak Polrestabes,” ujar Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya Bimantara, Rabu (28/1).
Salah satu warga, Khasibu, menyebutkan, sedikitnya 85 unit sepeda motor diangkut polisi pada Selasa (27/1) malam. Proses pengangkutan kendaraan tersebut menggunakan beberapa truk.
“Ada sekitar lima truk yang dipakai untuk mengangkut motor-motor itu,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pemilik gudang bernama Soleh menerima kendaraan dengan sistem gadai. Warga sekitar juga kerap melihat aktivitas keluar-masuk orang yang membawa sepeda motor ke dalam gudang.
“Di dalam gudang, motor-motornya kelihatan ada STNK, tapi banyak yang tidak ada BPKB,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar sepeda motor yang digadaikan masih berstatus kredit dan belum lunas. Bahkan, pada pagi hari setelah penggerebekan, terdapat dua orang yang datang ke lokasi dengan maksud menebus sepeda motornya.
“Saya arahkan ke Polrestabes Surabaya sambil membawa surat dari leasing, karena kebanyakan motornya masih kredit,” pungkas Khasibu.(sur/gun)
Editor : Guntur Irianto