Ini Titik Kawasan PKL yang Ditertibkan Satpol PP Sidoarjo secara Humanis demi Kelancaran Lalu Lintas
Diky Putra Sansiri• Selasa, 13 Januari 2026 | 16:45 WIB
LANCAR: Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno, AP memanjat dinding untuk melihat kondisi sekitar penertiban di Waru.
RADAR SURABAYA – Satpol PP Kabupaten Sidoarjo terus berupaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas dengan mengedepankan pendekatan humanis. Sejak Selasa (13/1) pagi, petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama hingga kawasan Alun-Alun Sidoarjo untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang.
Keberadaan PKL di bahu jalan dinilai melanggar aturan serta berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Penertiban difokuskan di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Sultan Agung, Jalan Raya Buduran, Jalan Raya Gedangan, Jalan Raya Waru, kawasan Alun-Alun Sidoarjo, dan sekitarnya.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno, AP, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibumtranmas).
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di jalur-jalur utama yang padat aktivitas,” ujar Novianto.
Dalam pelaksanaannya, penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas terlebih dahulu memberikan imbauan dan penjelasan kepada para pedagang agar memahami aturan yang berlaku.
Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah PKL yang tetap berjualan di bahu jalan, terutama di kawasan Jalan Raya Waru. Salah satunya PKL yang berjualan di depan Unimas District, Waru. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa dorkas untuk dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP.
Selain itu, alat peraga milik PKL penjual bunga yang ditinggalkan di bawah Flyover Waru juga ditertibkan guna mencegah gangguan lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Tidak hanya melakukan penindakan, Satpol PP juga memberikan imbauan serta sosialisasi kepada penjual bensin eceran dan jasa tambal ban yang berjualan di sisi rel kereta api Jalan Raya Waru. Mereka diminta segera berpindah tempat dan mengemasi peralatan demi keselamatan bersama.
“Kami selalu mengedepankan imbauan dan sosialisasi. Penindakan menjadi langkah terakhir apabila ditemukan pelanggaran yang jelas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dari Jalan Ahmad Yani ke arah utara hingga Jalan Raya Waru, termasuk pengawasan di pintu keluar Terminal Bungurasih. Seluruh barang bukti hasil penertiban dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
“Alhamdulillah, selama patroli dan penertiban berlangsung tidak ada kendala berarti. Situasi tetap aman dan kondusif,” pungkas Novianto. (dik/vga)