RADAR SURABAYA - Tak mau main-main, Petugas Terminal Tipe A (TTA) Purabaya, Bungurasih, Waru, Sidoarjo, menangkap calo tiket yang menaikkan harga secara tidak wajar. Calo berinsial AR ditangkap TTA Purabaya bersama Polsek Waru usai meminta penumpang membayar tarif bus Rp 250 ribu untuk jurusan Surabaya-Malang.
Praktik ini berhasil diketahui petugas sehingga yang bersangkutan langsung diamankan. Padahal, tarif resmi bus antarkota dalam provinsi (AKDP) untuk jurusan tersebut berkisar antara Rp 35-40 ribu.
Humas TTA Purabaya Sarah Abigail mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula dari kegiatan penertiban yang dilakukan petugas terminal pada Senin (12/1). Ketika melakukan pemeriksaan petugas mendapati seorang calo berinisial AR yang meminta tarif jauh di atas ketentuan kepada calon penumpang.
Korban yang baru kali itu menghunakan transportasi bus didatangi pelaku. Ia kemudian diminta membeli tiket seharga Rp 250 ribu sebeljm naik bus.“Yang bersangkutan bukan dari PO bus, melainkan calo,” ujarnya.
Pihak terminal mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik percaloan di area terminal. Penumpang diminta memastikan pembayaran dilakukan setelah duduk di dalam bus dan melalui awak resmi PO. “Jangan mudah percaya kepada orang yang menawarkan jasa di luar loket atau di luar bus,” tegas Sarah.
Sementara itu hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Waru Ipda Ahmad Afip. Saat ini, pelaku masih diamankan di Polsek Waru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Benar, masih di polsek dan masih kami dalami,” ujarnya singkat.(sur/gun)
Editor : Guntur Irianto