SIDOARJO - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bereaksi atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dan menetapkan Kasubag Umum Siska Wati sebagai tersangka.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan pihaknya sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Ia percaya bahwa KPK akan bekerja profesional dan transparan.
Ia juga memastikan layanan masyarakat di Pemkab Sidoarjo khususnya di Kantor BPPD akan tetap berjalan normal.
"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD," kata Bupati Ahmad Muhdlor.
Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor ini menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati dan menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ucapnya.
Gus Muhdlor juga memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.
"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti," tandas Gus Muhdlor. (dim/jpc/jay)
Editor : Jay Wijayanto