SIDOARJO - Alat rapid test yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo dimaksimalkan. Pekan ini target dua ribu rapid test akan dilakukan di beberapa titik. Senin (4/5), dijadwalkan ada rapid test untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini menjelaskan, langkah itu untuk mendeteksi lebih luas penularan covid-19 di Sidoarjo. Dari rapid test yang dilakukan pada 160 orang dari kalangan umum dan pegawai Pemkab Sidoarjo pekan lalu, ada 14 orang yang reaktif. Delapan masyarakat umum dan enam orang pegawai pemkab. “Kami ingin tahu dia kontak dengan siapa saja,” terangnya.
Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, sehari paling tidak timnya melakukan tes pada 300 orang. Tidak hanya pada Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), tenaga kesehatan, Forkopimda namun juga rapid test di cek poin. Alokasi di setiap titik ada 30 buah rapid test.
Minggu (3/5) dini hari Syaf sempat meninjau langsung rapid test di cek poin Berbek, Kecamatan Waru. Ada 30 pengendara yang terjaring. Semua hasilnya menunjukkan nonreaktif covid-19. “Bergiliran di seluruh cek poin akan seperti itu,” ungkapnya.
Selain itu, tim Dinkes terus melakukan tracing pada orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien terkonfiramasi positif covid-19. Sabtu (2/5) telah dilakukan rapid test pada 53 pedagang pasar yang seluruhnya nonreaktif. Diagendakan hari ini ada 20 pedagang lagi yang akan dites.
Dengan gencarnya rapid test yang dilakukan, Dinkes harus siap menerima tambahan pasien sekaligus menambah jumlah Ruang Isolasi Khusus (RIK) dan Ruang Isolasi Biasa (RIB) di lima rumah sakit (RS) rujukan. Yakni RSUD Sidoarjo, RS Siti Hajar, RS Mitra Keluarga, RS Siti Khodijah dan RS Anwar Medika.
Hingga kemarin (3/5), RIK yang tersedia ada 121 ruang, 111 sudah terpakai dan masih tersisa 10. Sementara itu RIB tersisa 45 dari 135 ruangan yang tersedia. RS Citra Medika di Kecamatan Tarik dan RS Bhayangkara Pusdik Sabhara di Kecamatan Porong yang direncanakan sebagai tambahan RS rujukan, kini tengah menunggu persetujuan pemerintah pusat. (rpp/nis)
Editor : Administrator