Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dirjen Limbah KLHK Sidak Pabrik Tahu di Krian

Administrator • Jumat, 5 Juli 2019 | 01:26 WIB
Dirjen Limbah KLHK Sidak Pabrik Tahu di Krian
Dirjen Limbah KLHK Sidak Pabrik Tahu di Krian



SIDOARJO - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo bersama Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, melakukan sidak ke salah satu pabrik tahu di Dusun Klagen RT 1 RW 4, Desa Tropodo, Krian.


Sejak awal tahun 2000 an hingga saat ini sudah 50 dari 100 home industry tahu disana menggunakan sampah sebagai bahan bakar untuk memanaskan tungku berisi kedelai. Kepulan asap hitam membumbung tinggi ke udara. Aroma tak sedap sedikit menganggu pernapasan. Dampak pembakaran sampah plastik dan aluminium foil mengandung CO2, H2S, dioksin dan furan yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.


Kades Tropodo H Ismail mengatakan, sudah lama warganya memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar, dengan alasan untuk menekan biaya produksi. Jika membeli sampah, satu truk dibanderol dengan harga Rp 700 ribu. “Dulu pakai limbah kayu. Satu truk Rp 1,2 juta sampai Rp 3 juta,” katanya.


Setiap harinya, 12 truk sampah dikirim untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar. Jumlah tersebut, bisa dipakai untuk bahan bakar memanaskan kedelai hingga 50 ton. Sampah plastik bercampur kertas tersebut didapat dari masyarakat yang telah memilah sampah yang tak dapat didaur ulang dari pabrik di sekitar Tropodo. Maka ditakutkan, hasil pembakaran mengandung residu Bahan Beracun Berbahaya (B3).


Ismail pun telah melakukan beberapa langkah untuk menekan pemakaian sampah plastik sebagai bahan bakar. Bahkan ia telah membuat Peraturan Desa (Perdes) no 6 tahun 2014 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup/Pencemaran Udara. Bahwa yang terbukti melakukan pencemaran udara dikenai denda Rp 1 juta-Rp 10 juta.


Jika tak dibayarkan, home industry tersebut ditutup sementara hingga penutupan secara permanen. “Mereka banyak yang nolak kalau hanya satu usaha saja yang disanksi. Sepakatnya kalau aturan itu berlaku untuk semua,” imbuhnya.


Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati mengatakan penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar tidak masalah. “Tapi pengendalian pada pencemaran udara, itu yang harus diatasi. Pembakaran plastik berbahaya bagi lingkungan,” katanya selepas sidak. 


Kepala DLHK Sidoarjo Sigit Setyawan menambahkan, Jumat (5/7) bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur dan Perusahaan Gas Negara (PGN) akan mengkaji biaya operasional pabrik jika menggunakan kayu atau gas. Jangan sampai tahu yang menjadi makanan favorit masyarakat, harganya melonjak akibat biaya produksi yang mahal. “Ini akan kita bahas lebih lanjut. Setelah itu, kita akan adakan pertemuan dengan asosiasi home industry disana,” tandasnya. (rpp/vga)

Editor : Administrator
#kementerian lhk