SIDOARJO - Pengajuan pelebaran tujuh overpass tol di Sidoarjo tidak bisa terpenuhi semua. Dari pengajuan tersebut hanya satu yang dikabulkan oleh pemerintah pusat.
Anggaran diberikan untuk melebarkan satu ruas jalan di Wage, Kecamatan Taman.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sidoarjo Sigit Setyawan mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah merancang pelebaran tujuh overpass. Pemkab bahkan sudah menyiapkan anggaran Rp 20 miliar. Sayangnya rencana tersebut tidak berjalan.Tersendatnya rencana tersebut karena pemerintah pusat tidak memberikan lampu hijau. Sebab pelebaran jalan layang bukan kewenangan Pemkab Sidoarjo.Pekerjaan tersebut merupakan tugas PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol.Untuk itu, pemkab pun mengajukan usulan ke pemerintah pusat.Awalnya, dari tujuh pelebaran overpass yang diajukan, hanya tiga yang disetujui. Yakni overpass di Desa Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Desa Sepande, Kecamatan Candi,dan Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono. Ketiganya direncanakan dibangun tahun depan.Ketika Sigit mengkonfirmasinyake pemerintah pusat, hasilnya hanya ada satu overpass yang akan dilebarkan. Yakni di Desa Wage, Taman. “Sisanya belum ada kejelasan,” katanya.Meski begitu, pihaknya tetapberupaya untuk melebarkan keenam overpass lainnya. Nantinya akan kembali diusulkan ke pemerintah pusat.Sementara itu, anggota komisi CTarkit Erdianto mengatakan, pelebaran overpass harus berjalan. Sebab, jalur itu setiap harinya dipadati kendaraan. Dia mencontohkan di Kloposupuluh yang macet setiap pagi.Menurut Tarkit, pemkab tidakperlu bergantung pada pemerintah pusat. Pembangunan bisa menggunakan APBD. “Setiap tahun dicicil dua overpas,” ucap ketua Fraksi PDIP itu. (nis/rud)
Editor : Administrator